Asahan | Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam waktu dekat ini akan segera menyalurkan Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (BPJM).
“Pemkab Asahan saat ini sudah mengalokasikan dana Bantuan Jaringan Pengaman Sosial sekitar Rp47 Milyar,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos., M.Si. kepada wartawan, Rabu (10/06/2020) saat menghadiri Pembukaan Toko Oli Sentosa yang berada di Jalan Pondok Indah Kisaran.
Diterangkannya, terkait penyaluran bantuan tersebut pihaknya tengah melakukan pendataan untuk disusun regulasinya.
“Kalau data sudah akurat, Bupati akan mengintruksikan menyalurkan bantuan. Kita mau melakukan penyaluran dengan aman dan tertib administrasi,” terang Hidayat yang juga merupakan Jubir Gugus Tugas Covid -19 Asahan itu.
Hidayat menjelaskan, penerima bantuan akan disalurkan Pemkab Asahan nantinya, adalah masyarakat terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), Bantuan dari Kemensos Batuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sembako dari Provinsi maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
” Bagi warga yang sudah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya, tidak akan menerima lagi bantuan dari Pemkab Asahan,” ujarnya.
Terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, Hidayat mengatakan, juga sedang berkoordinasi terkait jenis bantuan.
“Ini masih dikoordinasikan, saya belum bisa memastikan berbentuk apa yang akan di salurkan. Apakah berbentuk sembako atau berbentuk uang tunai,” mengakhiri. (Yanto).