Pemerintah Gampong Kuta Tuha Blangpidie Tuntas Salurkan BLT DD Tahap I

oleh -
oleh
Pemerintah Gampong Kuta Tuha Blangpidie Tuntas Salurkan BLT DD Tahap I
Keterangan Foto : Babinkamtibmas Gampong Kuta Tuha menyerahkan uang tunai BLT DD Tahap I Januari 2021 kepada salah satu penerima manfaat yang disaksikan oleh Keuchik, Kasie PMG, Tuha Peut, Babinsa dan PLD gampong setempat, Rabu (7/4/2021). (Salman/Beritanusa.com)

Aceh Barat Daya | Pemerintah Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) tuntas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I periode bulan Januari 2021, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan penyaluran BLT bagi kepala keluarga kurang mampu tersebut bertempat di Kantor Keuchik Gampong Kuta Tuha, turut dihadiri Kasie PMG Setcam Blangpidie, Nur Atiyah, S.Ag, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Tuha Peut, Bhabinkhamtibmas, Babinsa, PLD dan aparatur gampong setempat.

Keuchik Gampong Kuta Kuta Tuha, Sudirman yang didampingi Sekdes, Desmarizal Bayu Saputra menyatakan keluarga kurang mampu yang menerima bantuan sosial tunai dampak Covid-19 itu berjumlah 110 KK.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan penyerahan BLT Dana Desa kepada 110 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di gampong Kuta Tuha,” katanya.

Sudirman menyebutkan, BLT yang disalurkan itu untuk jatah bulan Januari 2021 dengan jumlah uang tunai yang diterima senilai Rp 300.000 per KPM.

Ia berpesan, keluarga yang telah menerima bantuan BLT DD ini dapat mempergunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada masa pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan BLT DD ini dapat membantu kebutuhan keluarga, apalagi ini menjelang hari meugang puasa yang tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Gampong Kuta Tuha, Firdaus mengungkapkan kepala keluarga yang menerima bantuan tunai dari desa itu sebelumnya kata dia telah ditetapkan dalam musyawarah desa khusus (Musdesus).

Sedangkan, syarat penerima bantuan tambah Firdaus harus merupakan keluarga kurang mampu, dengan memiliki beberapa kriteria meliputi bukan penerima bantuan PKH, BST Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), Kartu Pra Kerja dan bantuan pemerintah lainnya.

“Sebagai pendamping desa, InsyaAllah kami akan selalu siap mendampingi desa mulai dari pendampingan penyusunan dokumen perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” tegas Firdaus. (Salman)