Pembangunan Jaringan Irigasi Tanjung Harapan Perlu Ditinjau Ulang

oleh -
oleh
Keterangan Foto : DPD LM - PEKA Kabupaten Batu Bara menduga pengerjaan Jaringan Irigasi asal jadi dan perlu ditinjau ulang kembali.

Batu Bara | Pembangunan jaringan irigasi tersier yang dikerjakan Dinas Pertanian di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diduga asal jadi dan perlu ditinjau ulang, pasalnya, pembangunan pada sisi atas bagian dalam dari bangunan tersebut ditimbun dengan lumpur yang seharusnya mengunakan material batu padas, dikuatirkan pengerjaannya tidak berkwalitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan Dan Anti Korupsi (DPD LM – PEKA) Kabupaten Batu Bara Bahren, dimana proyek pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian menelan biaya Rp. 188 juta, diakhir tahun 2020 yang bersumber dana dari APBD – DID Kabupaten Batu Bara, dengan pelaksana kerja CV KMP sebagai Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara.

Menurut, Bahren yang akrab disapa Sareng, pengerjaan proyek Jaringan Irigasi Dinas Pertanian dilakukan melalui Kelompak Swadaya Masyarakat yakni kelompok Tani didaerah tempat proyek tersebut.

“Kita telah mengklarifikasi melalui surat ke Dinas Pertanian Batu Bara, akan tetapi belum ada jawaban, Selanjut nya nanti kita akan layangkan surati ke Penegak Hukum”,kata Bahren, Minggu (07/03/2021) di Simpang Kuala, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Di katakan Bahren, Proyek jaringan irigasi yang dilakukan oleh rekanan kontraktor CV Kawula Muda Pembaharuan akan tetapi dikerjakan oleh Kelompok tani, dugaan Korupsi begitu kental terlihat atas pengerjaan proyek bangunan tersebut.

“Terlihat jelas seperti pada photo, bahwa pada sisi atas bagian dalam dari bangunan tersebut ditimbun dengan lumpur yang seharusnya mengunakan batu padas”, Ungkap Bahren.

Ditambahkan Bahren, selain dari itu, diduga kelebaran dan volume pada proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut tidak memenuhi standart.

Sementara itu, Kabid Sanpras Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara (Sewaktu itu) Suriana yang juga disebut – sebut sebagai PPTK pada proyek Jaringan Irigasi ketika dikonfirmasi melalui via seluler Nomor 08136136**** beberapa hari sebelum, mengatakan pengerjaan Proyek tersebut telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dalam pengerjaan.

“Jikalau pengerjaannya tidak benar maka tidak akan diterima oleh Inspektorat, kalau pun salah, akan dipanggil rekanan kontraktornya”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas(Kadis) Pertanian Kabupaten Batu Bara Ridwan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara ketika dihubungi melalui via selulernya Nomor 08216548**** tidak menjawab. (Yusuf)