Pelaku Penggelapan Dan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

oleh -479 Dilihat
oleh

Binjai | Melki Sitepu (26) warga Dsn. IV Sidodadi Panglong Desa Paya Tusam Kec. Wampu Kabupaten Langkat tak berkutik saat ditangkap Polisi Unit Reskrim Polsek Selesai karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian dua sepeda motor milik Sinarta Bangun dan Nur Aliyuddin Maulana Senin (14/9) dikantor PT LNK PBR.

Informasi yang berhasil diperoleh Beritanusa di kepolisian menyebutkan sepeda motor yang di gelapkan dan dicuri oleh Melki satu sepeda motor Honda CBR BK 4611 dan satu sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2303 RAV.

Kejadian pertama berawal pada hari Selasa tgl 11 Agustus 2020 sekitar pkl 11.30 wib terduga pelaku  datang dengan menumpang mobil truk pengangkut pasir ketempat saksi an ANDRI DERMAWAN bekerja di tempat penambangan pasir milik SIO, kemudian sekitar pkl 12.00 wib pelaku mendatangi saksi Andri meminta diantarkan membeli nasi akan tetapi karena saksi Andri masih ada pekerjaan kemudian mengatakan tidak bisa mengantarkan pelaku, selanjutnya pelaku meminjam sp motor milik pelapor yang dipakai oleh saksi Andri.

Setelah meminjam sp motor tersebut pelaku pergi meninggalkan tempat kerja saksi andri dan hingga saat laporan polisi ini dibuat pelaku belum juga mengembalikan sp motor trsbt.

Semenra kejadian kedua berawal pada hari minggu tgl 30 Agustus 2020 skitar pkl 13.30 wib korban berangkat dari rumah nya dengan mengendarai sp motor Honda Supra x 125 BK 2303 RAV warna merah hitam utk mengembala sapi miliknya dilokasi perkebunan PT LNK Divisi II TM 2008 Desa Padang Cermin Kec Selesai kab Langkat.

Lalu sekitar kurang lebih 2 jam tiba-tiba terduga pelaku datang dari arah belakang korban dan memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan batang pelepah sawit sebnyak satu kali.

Setelah dipukul oleh pelaku, korban jatuh disamping sp motornya. Setelah terjatuh korban merasa pusing dan melihat pelaku mengambil sp motor miliknya dan berusaha mengejar tetapi pelaku sudah tidak terlihat lagi.

Setelah dua kejadian tersebut dua orang korban merasa keberatan dan melapor kekantor Polsek Selesai guna proses hukum lebih lanjut sesuai hukum yg berlaku. (ian)