Dairi | Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dairi Tahun 2021. Kegiatan Musrenbang diikuti oleh perwakilan pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili sekretaris Bappeda, ketua DPRD Sabam Sibarani, perwakilan Forkopimda, Sekda Leonardus Sihotang dan para pimpinan OPD Pemkab Dairi. Tema yang diambil dalam kegiatan itu “Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing,” yang digelar di Gedung Balai Budaya Pemkab Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Senin (20/4/2020).
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini terasa berbeda dibandingkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, karena situasi bangsa dan bahkan seluruh dunia saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang mengharuskan pemerintah membuat instruksi dan himbauan agar masyarakat menjaga jarak fisik atau physhical distancing dan meniadakan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang atau berkerumun,sehingga dilakukan lewat Vidcon.
“Maka dengan berpedoman pada Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang menunjukkan betapa pentingnya agenda kegiatan musrenbang ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang pelaksanaannya dengan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online,” kata Eddy Berutu.
Tahun 2021 merupakan pelaksanaan tahun kedua perwujudan visi dan misi Pemkab Dairi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 dengan visi “Mewujudkan Dairi Unggul yang Menyejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni Keberagaman” dan 5 misi pembangunan. Penyusunan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2021 merupakan salah satu momen penting dalam menetapkan kebijakan dasar untuk pembangunan Tahun 2021“Memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini harus menjadi pertimbangan dan memikirkan langkah-langkah recovery yang akan dilakukan pemerintah daerah pada tahun 2021,” ucap Eddy Berutu.
Ia melanjutkan, dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 maka Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Dairi Tahun 2021 adalah Pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing melalui prioritas pembangunan dengan sasaran: (1) Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, (2) Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, (3) Meningkatnya cakupan keluarga berencana, (4) Menurunnya tingkat kemiskinan dan (5) Menurunnya tingkat pengangguran sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Secara umum permasalahan pokok pembangunan di Kabupaten Dairi dan menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan pembangunan setiap tahunnya adalah (1) Masih rendahnya kualitas pendidikan, (2) Masih rendahnya kualitas infrastruktur wilayah, (3) Tingginya angka kemiskinan, (4) Belum optimalnya pelayanan publik, (5) Masih rendahnya kualitas kesehatan masyarakat dan (6) Rendahnya kualitas lingkungan hidup.
“Perencanaan pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa mendatang. Untuk itu dibutuhkan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita. Komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut juga harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, perlunya penerapan prinsip berkelanjutan serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial,” ujarnya.
“Output dari pelaksanaan musrenbang ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Hal ini tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021. Diharapkan dalam penyusunannya benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat,” terangnya.
Sementara, Plt Kepala BAPEDA Dairi, Romedi N Bangun menyampaikan, Musrenbang RKPD Kabupaten diantaranya Penyelaraasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi termasuk mengklarifikasi program kegiatan kewenangan daerah kabupaten dengan program kegiatan usulan desa hasil Musrenbang kecamatan.
Pembangunan Kabupaten Dairi tahun 2021, antara lain meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, meningkatnya cakupan keluarga berencana, menurunkan tingkat kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran.
“Target pembangunan Kabupaten Dairi tahun 2021 adalah indeks pembangunan manusia (IPM) 70,6 persen, pertumbuhan ekonami 5,05 persen dan tingkat engangguran 1,34 persen,” kata Romedi. (K,Tumangger)