Asahan | Pasca dilantik oleh Gubsu Edy Rahmayadi 26 Februari 2021, Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.si melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hams Kisaran dan Dinas Sosial (Dinsos), Rabu (3/3/2021).
Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Asahan Sekretaris Daerah Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si. Asisten Administrasi Umum Herman dan Kasatpol PP Kabupaten Asahan Sopyan Manulang.
“Sidak yang kami lakukan pada hari ini, bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum,” kata Surya.
Sebagai pelayan masyarakat kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jika ada kekurangan, kita harus semaksimal mungkin memperbaiki kekurangan tersebut, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayan yang kita berikan, karena itu merupakan hal yang paling utama.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan nantinya, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan akan menerapkan 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas, sehingga apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan Terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter dapat kita capai.
“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan, saya meminta untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasinya, lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan,” mintanya.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Dukcapil telah membuka pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat untuk 6 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Rahuning dan Aek Kuasan. Secara bertahap, karena melihat keterbatasan peralatan yang ada.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.
“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang tinggal di 6 Kecamatan tersebut dapat mengurus Administrasi Kependudukannya berupa KK dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat tanpa harus pergi ke Kantor Dinas Dukcapil,” ujar Surya.
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sedang melakukan persiapkan untuk dapat melakukan pencetakan KTP-el di Kantor Camat Pulau Rakyat yang menjadi sektor dari 6 Kecamatan tersebut dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.
Program Transportasi Ojek Antar Adminduk Kependudukan (TOGAP) merupakan program yang memberikan pelayanan mengantar langsung Administrasi Kependudukannya ke warga terkait hanya untuk 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Dinas PMP2TSP akan menciptakan iklim yang kondusif dan kemudahan investasi bagi pengembangan usaha dalam menciptakan lapangan kerja yang di dalamnya terdapat penerbitan regulasi investasi, proses perizinan berbasis digital, penyediaan data dan informasi peluang investasi secara online, pemberian intensif investasi dan optimalisasi fungsi mall pelayanan publik.
RSUD HAMS Kisaran akan meningkat kualitas pelayanan kesehatan, dan mengintruksikan kepada seluruh tenaga medis serta tenaga kesehatan selalu bersifat ramah kepada pasien yang menjalani perawatan.
Dinas Sosial akan lebih meningkatkan pelayanannya terutama pada program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana, program rehabilitas sosial, rehabilitas sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya, bukan korban HIV/AIDS dan Napza di luar panti sosial dan program pemberdayaan sosial.
Bupati Asahan mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Asahan lebih baik lagi ke depannya dan mengingatkan masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. (Rizki)