Operasi Yustisi Berhasil Menjaring 1.495 Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh -414 Dilihat
Operasi Yustisi Berhasil Menjaring 1.495 Pelanggar Protokol Kesehatan
Keterangan Foto : M. Jumadi pimpin rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di Gedung Satpol PP Kota Tegal. (foto : Chaerul Azmi/Beritanusa)

Kota Tegal | Operasi Yustisi Berhasil Menjaring Sebanyak 1.495 pelanggar Protkes oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Satpol PP, TNI dan POLRI

Hal itu seperti yang disampaikan Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto, pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang dipimpin Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi S.T., M.M., Rabu (30/9/2020) siang di Gedung Satpol PP Kota Tegal.

Rapat tersebut membahas hasil Operasi Yustisi Protokol Kesehatan hingga persiapan pelaksanaan operasi berikutnya di bulan Oktober mendatang.

Selain Wakil Wali Kota Tegal hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712 Tegal Sutan Padapotan Siregar serta Pasintel Lanal Tegal Kapten Laut (KH) Mulyadi beserta unsur Camat, Polsek hingga Koramil.

Hartoto menyampaikan terhitung dari mulai diberlakukannya Perwal No. 13 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal hingga akhir 30 September 2020, pihaknya bersama TNI/POLRI telah menjaring sebanyak 1.495 pelanggar Protokol Kesehatan.

 “Operasi Yustisi Berhasil Menjaring Sebanyak 1.495 pelanggar Protkes Terhitung sejak mulai diberlakukannya Perwal No. 29 tahun 2020 Tentang Perubahan Perwal No.13 Tahun 2020, sedikitnya 40 kali operasi yustisi telah dilakukan Tim Gabungan dengan menjaring 623 pelanggar,” ungkap Hartoto.

Terkait sanksi yang sudah diberikan Hartoto menerangkan telah melakukan hukuman fisik berupa push up sebanyak 365 pelanggar, sanksi pengucapan pancasila sebanyak 101 pelanggar, sanksi menyanyikan lagu sebanyak 20 pelanggar serta sanksi pembersihan fasilitas publik sebanyak 108 pelanggar serta sanksi denda administrasi 100 ribu sebanyak 29 pelanggar.  “Kedepan kami rencana akan ada kegiatan operasi pendisiplinan bersama Pemerintah Provinsi provinsi pada tanggal 02,10 18, 26 Oktober dan 06 Nopember 2020,” sebut Hartoto.

Sementara itu, Jumadi mengatakan bahwa selain mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan, rapat yang dipimpinnya kali ini juga sebagai upaya lebih mensinergikan, menyamakan persepsi serta kekompakkan tindakan tiga pilar (Pemkot Tegal, TNI dan POLRI) dalam komitmen bersama pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal.

Jumadi menyampaikan salah satu langkah berikutnya yang akan diambil tim gabungan yakni membuat dapur umum di setiap kecamatan sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri. “Saya berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” harap Jumadi. (Chaerul Azmi)