Miliki Satu Paket Sabu, Azan Nginap di Polsek Kota Kisaran

oleh -
oleh
IMG 20210201 163757
Keterangan : Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu I. R. Sitompul, S. H. Bersama Timsus Saat Melakukan Penyergapan terhadap Pelaku Azan Batubara, Sabtu (29/1/2021). Foto : Yanto/beritanusa.

Asahan | Azan Batubara ((L/35) warga Jalan Syech Ismail Lk. V Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan terpaksa nginap di Polsek Kota Kisaran karena kepergok Polisi memiliki satu paket Narkotika jenis Sabu.

Lelaki yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu, ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Kota Kisaran Timur, Sabtu 30 Januari 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Kuini Lk. I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kepada beritanusa.com, Kapolsek Kota Kisaran Iptu I. R. Sitompul, S. H. menyampaikan, kronologis penangkapan bermula pada Sabtu 30 Januari 2021 sekira pukul 20.15 WIB, Timsus Polsek Kota Kisaran Timur mendapat informasi dari sumber terpercaya yang menginformasikan ada seorang lelaki tengah berdiri di pinggir Jalan Kuini Lk. I Kelurahan Kisaran Naga diduga menguasai Narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek turun tangan memimpin Tim untuk melakukan penyelidikan dan mengindentifikasi sasaran. Setelah Tim memastikan keberadaan pelaku, Timsus langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket plastik transparan diduga berisi Sabu di genggaman tangan kiri pelaku.

“Dari hasil interogasi di TKP, pelaku mengaku bernama Azan Batubara warga Lk. V Kelurahan Teladan Kota Kisaran Timur dan barang bukti yang dipegangnya adalah miliknya,” ujar Sitompul, melalui Sesulernya, Senin (1/2/2021) di Kisaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk pengembangan dan penyidikan lanjutan.

“Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Asahan, pelaku kita tahan di Mapolsek Kota Kisaran,” tutupnya. (Yanto).