Asahan | Satria Amirullah, (L/30) warga Jalan Pergam Lk. XII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditangkap dan diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran, karena terbukti memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu.
Satria ditangkap Tim Opsnal yang tengah melakukan Ops Antik, Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Akasia tepatnya di depan Kantor DPD Partai Golkar Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu I. R. Sitompul, S. H. menjelaskan, penangkapan pelaku bermula, Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, pihaknya mendapat laporan dari sumber terpercaya yang menginformasikan, bahwa ada seorang lelaki bernama Satria Amirulah disebutkan lengkap dengan ciri-cirinya diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu sedang berada di Jalan Akasia.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Aiptu Supendi melalui seluler untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku secara inten.
Mendapat perintah dari atasannya, Aiptu Supendi bersama Tim Opsnal Reskrim Kota Kisaran sekira pukul 14.00 WIB langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku sesuai target.
Sekira pukul 14.15 WIB, Tim Opsnal melihat target sesuai hasil penyelidikan tengah berada di Jalan Akasia dan tim langsung melakukan penyergapan, penggeledahan dan pengamanan terhadap pelaku.
Hasil dari penggeledahan terhadap terduga pelaku, polisi mendapatkan 1 klip plastik transparan ukuran kecil berisi butiran-butiran kristal diduga narkoba jenis sabu di kantung celana depan sebelah kiri pelaku.
“Pelaku mengaku bernama Satria Amirullah, warga Jalan Pergam Lk. XII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur dan mengakui barang yang ditemukan polisi adalah miliknya,” ujar Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sekira pukul 14.30 WIB, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna penyelidikan dan pengembangan lanjutan. (Yanto)