Kota Tegal | Meskipun ditengah keadaan darurat Penanganan Covid-19, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah untuk tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat membuka Webinar Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020, Selasa (22/9/2020). “Meskipun program percepatan pemulihan ekonomi didesain dalam kegentingan yang memaksa dan darurat, namun jangan sampai mengabaikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan” himbau Sri Mulyani.
Menurutnya, mengkombinasikan kondisi darurat dan transparansi pelaporan keuangan ini perlu agar laporan keuangan 2020 tetap terjaga kualitasnya. “Jangan berpikir bahwa laporan keuangan tidak mengambarkan tata kelola keuangan yang baik”tutur Sri Mulyani.
Laporan keuangan yang baik, menurut Sri Mulyani bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan kebijakan untuk bisa memperbaiki kualitas kebijakan fiscal, memperbaiki pengelolaan keuangan negara untuk masyarakat.
dan yang perlu ditekankan menurutnya, di dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19 jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip transparansi, pelaporan keuangan.
Ia juga menyampaikan, apabila masih ada langkah-langkah darurat yang belum ada payung hukumnya, agar segera dibuatkan payung hukum agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.