Memasuki Masa Pensiun, 25 ASN Mendapat Tali Asih dari Pemkab Asahan

oleh -
oleh
1613574329503
Keterangan Foto : Pj. Sekda Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si. Menyerahkan Santunan kepada Ahli Waris ASN anggota Korpri yang Meninggal Dunia. (Foto : Rizki/beritanusa).

Asahan | Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan mendapat tali asih berupa uang kontan Rp 1.000.000; setiap orang dari Pemerintah Kabupaten Asahan, karena mereka telah memasuki masa pensiun.

Selain itu, Pemkab Asahan juga memberikan bantuan duka cita kepada 5 anggota keluarga atau ahli waris ASN (Korpri) yang meninggal dunia sebesar Rp 5.000.000; setiap keluarga.

Pemberian tali asih dan santunan uang duka tersebut, usai menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2021, Rabu (17/2/2021) di Halaman Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran.

Upacara dipimpin Pj. Sekda Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si. dihadiri para Asisten, OPD dan Pejabat Struktural lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Asahan serta Camat Kota Kisaran Barat dan Timur.

Dalam sambutannya Jhon mengimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin, karena ASN adalah pelayan masyarakat.

Jhon juga menyampaikan harapannya kepada, ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPK Korpri Asahan Azmi Ismail, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diwakili Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan penandatangan kerjasama.

Rasidin menjelaskan, bahwa kerjasama yang ditandatangani dimaksudkan untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Setelah adanya kerjasama, maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia yang semula menerima santunan sebesar Rp 5.000.000;, maka nantinya akan menerima Rp 42.000.000; bahkan apabila telah menjadi Peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan, yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan, Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.

Jhon hardi kembali mengingatkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh. (Rizki)