Batubara | Ratusan Masyarakat Batubara melakukan aksi demo di Tugu Inalum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batubara, Senin (15/08/2022).
Mereka menyatakan sikap penyesalan dan kekecewaan atas penolakan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar DPRD Sumut terhadap pemberian hibah aset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.
Massa yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Batubara berasal dari Gemkara, KNPI, Pemuda Pancasila, AMPI, NU, GP Ansor, Pujakesuma, Generasi Muda Alittihadiyah, SPSI, STIT itu terus menyuarakan kekecewaannya terhadap Partai Golkar dan minta Gubernur untuk tetap memberikan hibah kepada RSU Indrapura.
Baca juga : Kukuhkan Paskibra, Wali Kota Binjai Pesankan Untuk Jadi Contoh Bagi Generasi Muda
Meskipun aksi demo dihadiri ratusan massa namun tetap bejalan damai dan tidak membuat kemacatan arus lalu lintas karena mendapat pengawalan aparat kepolisian Polres Batubara.
Dalam orasinya, Zulkarnain Achmad, Sawaluddin Pane dan Burhan mengecam keras sikap Fraksi DPRD Sumut menolak pemberian hibah aset RSU Indrapura. Mereka tidak pro rakyat padahal rakyat Batubara juga ada anggotanya.
Sawaluddin meminta dengan tegas, Airlangga Hartarto mencopot Anggota Fraksi DPRD Sumut Irham Buana dan Dodi Thahir karena bisa merusak citra partai di tengah rakyat.
Zulkarnain Achmad juga tidak yakin Ketua Partai Golkar Musa Rajekshah menginstruksikan Fraksi Golkar menolak hibah aset RSU Indrapura ke Pemkab Batubara meskipun Fraksi merupakan perpanjangan Partai. Sebab, Musa Rajekshah memiliki ikatan emosional sangat kuat dengan Batubara.
Ketua Umum Gemkara (Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara) Khairul Musim membacakan pernyataan sikap, mendukung kebijakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghibahkan aset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.
Kebijakan arif dan bijaksana Gubernur Edy Rahmayadi itu memiliki alasan sangat kuat demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sumut di Kabupaten Batubara.
Faktanya selama ini, UPT RSU Indrapura milik Pemprov Sumut itu belum dikelola secara baik dan maksimal sehingga belum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Batubara.
Maka sangat wajar bila Gubernur Edy menghibahkan RSU Indrapura supaya dikelola dengan manajemen profesional. Apalagi lokasi rumah sakit berdekatan dengan Kawasan Industri Strategis Nasional Kuala Tanjung yang sangat diperlukan rumah sakit representatif dan modern.
Berkaitan penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, hal itu urusan mereka. Berarti mereka tidak peka dan tidak mau membantu masyarakat Batubara.Namun harus diingat , iniĀ hak azasi rakyat Batubara.
Justru itu, jangan ada satupun oknum atau kelompok atau bahkan partai yang coba-coba menghalangi upaya pemerintah atau Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Batubara.
Hibah RSU Indrapura menunjukkan bukti Gubernur Edy Rahmayadi memiliki komitmen tinggi mewujudkan rakyat Batubara Sehat, Cerdas dan Sejahtera.
“Pak Edy jangan ragu, jangan takut, jangan gentar, tidak goyah, tidak mundur setapakpun. Rakyat Batubara siap berada di depan dan di belakang Gubernur,” tegas Khairul.
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan kesehatan masyarakat Batubara karena menolak hibah RSU Indrapura. Kenapa keberatan. Padahal rumah sakit milik rakyat dan tidak perlu dipersoalkan.
Menjawab wartawan ada peraturan dilanggar dalam proses hibah ?. Khairul yakin Gubernur pasti sudah melakukan kajian dari berbagai aspek termasuk soal regulasi. Itu kita serahkan kepada pak Gubernur,” tandasnya.
Aliansi Masyarakat Batubara juga menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Batubara diterima H. Darius, S.H., Ahmad Mumtaz, Sarianto Damanik, Syahril, Mukhlis Bahtin.
Baca Juga : Kapolres Asahan Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jauhi Narkoba
“DPRD Batubara mendukung pemberian hibah RSU Indrapura peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Dewan juga telah mengalokasikan anggaran Rp.1,4 Miliar untuk pembangunan/renovasi RSU Indrapura,” ujar Ahmad Mumtaz dari Fraksi PKS
Pemberian hibah aset RSU Indrapura berdasarkan NPHD Anatar Pemprov Sumut dan Pemkab Batubara Nomor 593/7406/2022, Nomor 032/3969/2022 tanggal 7 Juli 2022 ditandatangani Sekda Provinsi Sumut H. Affi Lubis, S.H. dan Sekda Kabupaten Batubara H. Sakti Alam Siregar.(Yanto).