Masih Juli 2020, Angka Perceraian di Asahan Capai 1.500 Kasus

oleh -
oleh

Asahan | Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran Dra. H. Erpi Desriana Hasibuan, S.H., M.H. mengatakan, hingga Juli 2020 kasus persidangan rumah tangga (perceraian) yang telah diselesaikan di Kabupaten Asaan melaui PA Kisaran mencapai 1.500 kasus.

Hal itu dikatakan Desriana saat melakukan silaturahmi kepada Bupati Asahan H. Surya, B. Sc., Rabu (22/7/2020) di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran.

Menurut Desriana, angka tersebut dinilai sangat tinggi, karena, jika dirata-ratakan, Pengadilan Agama Kisaran dalam setiap hari menyidangkan kasus rumah tangga sebanyak 80 kasus.

Masih menurut Desriana, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA Kisaran akibat dari kurangnya sosialisasi.

Dalam rangka menekan angka perceraian tersebut, Desriana meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan berupa mobil keliling guna menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Kami, PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan disetiap Kecamatannya,” tuturnya.

Mobil keliling ini juga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang berdomisili di Kecamatan terjauh dari kantor PA Kisaran untuk mengadukan kasus rumah tangganya tanpa harus datang ke Kantor PA Kisaran.

Desriana juga mengatakan, PA Kisaran mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyukseskan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengucapkan terima kasih dan juga mendukung penuh setiap program yang dilakukan  PA Kisaran, selama program tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Asahan.

Terkait permintaan bantuan mobil keliling, Bupati Asahan menyarankan agar PA Kisaran mengajukan proposal yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempelajari dan menindaklanjutinya.

Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan membuka pintu kepada seluruh instansi vertikal yang ada di Kabupaten Asahan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun Kabupaten Asahan.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA, S. Sos., M. Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang AP, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. sos., M. Si. Kabag Kesra Setdakab Asahan Ali Muhqofar dan jajaran struktural PA Kisaran.(Yanto).