Medan | Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar menyebutkan masa depan media akan penuh dengan disrupsi. Media cetak merupakan salah satu industri yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya dengan ojek pangkalan yang tergusur ojek online.
Hal itu dikatakannya pada Workshop Jurnalisme Digital bertema “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber” yang di gelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Suamtera Utara di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/9).
Ditambahkannya Taksi argo menjadi taksi online. Pasar menjadi market place daring,Tercipta pasar baru, Aturan main baru, Nilai-nilai bisnis yang baru, Cara berbisnis yang baru, Jaringan bisnis yang baru pula, Maka tercipta juga arena persaingan (playing field) yang baru, jelas Djauhar.
“Masa depan media, termasuk media digital (siber) ke depan, haruslah yang memiliki kualitas. “Jangan membuat berita yang biasa-biasa saja. Setiap media mestilah mencari kekuatannya sendiri, kekuatan yang mampu membuat customer mau membayar,” katanya.
Djauhar juga menyebut, masa depan media juga tergantung konvergensi. “Yakni penggabungan berbagai jenis media yang bersatu. Seperti organisme, media massa pun bertumbuh dari newsroom, newsbrand, news commerce, news community, news collaboration, serta news corporation,” tambahnya.
Terkait perkebangan media sosial saat ini, Djauhar menyebut media siber harus berafiliasi dengan media sosial yang memang disebutkan sebagai perpanjangan tangan media tersebut. “Jadi media online ini jika menyebarkan informasi atau beritanya di media sosial, memang harus disebutkan bahwa medsos itu merupakan perpanjangan tangan media online tersebut. Ini dinaungi oleh Dewan Pers,” tegasnya.
Sementar itu Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung dalam sambutannya menyampaikan, turut berterima kasih atas terselenggaranya Workshop Jurnalistik Digital tersebut. “Ini semua berkat kerja keras panitia dan dukungan semua pihak,” katanya.
“Semoga workshop ini bermanfaat bagi kita. Kemudian, Dewan Pers selama dua hari ke depan akan mem-verifikasi faktual 13 media online (siber) yang ada di Sumatera Utara,” kata Zulfikar.