Binjai | Wakil Walikota Binjai yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Drs. Amir Hamzah M. AP pimpin langsung patroli dalam rangka kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sabtu (06/03/2021) malam.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Guberbur Sumatera Utara No. 188.44/1/INST/2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Patroli yang melibatkan unsur TNI, Polri, Denpom, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata ini dimulai dengan apel di lapangan Kantor Pemko Binjai.
Dalam giat tersebut para petugas terus memberikan himbauan kepada pengendara maupun pengunjung untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas akan memberikan masker.
Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait wajib memakai masker, social distancing, dan physical distancing dengan tidak kumpul-kumpul.
Amir Hamzah dalam arahannya menyampaikan mohon kerjasamanya untuk semua pihak.
“Ini demi kebaikan kita bersama. Mari kita saling menjaga guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19”, ujarnya.
Amir Hamzah mengatakan memakai masker adalah wujud kesepakatan untuk saling menjaga dan pakai masker itu bukan siksaan, tapi pakai masker itu jalan keluar menghentikan penyebaran virus.
Pada apel ini ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel baik dari Provinsi Sumut dan juga Pemko Binjai yang terlibat dalam patroli ini guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Binjai.
Kepada tim patroli, Amir juga berpesan agar bertindak tegas namun tetap humanis. (Anora)