KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan

oleh -1014 Dilihat
oleh
KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Keterangan Foto : KPU secara sah menetapkan 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Rabu (23/9/2020) di kantor KPU Jalan Sisingamangaraja Kisaran. (foto:Yanto/Beritanusa)

Asahan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara sah menetapkan 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada pelaksanaan Pemiliahan Kepala Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2020, Rabu (23/9/2020) di kantor KPU Jalan Sisingamangaraja Kisaran.

Ketiga pasangan calon tersebut masing-masing H. Surya, B. Sc. berpasangan dengan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si. (ST20), Brigjen Purn. Hj. Nurajizah, S. H., M. Hum. berpasangan dengan H. Hendri Siregar, S. H. (NuRi) dan Rosmansyah, S. P. berpasangan dengan Hj. Winda Fitrika (RosWin).

Ketua KPU Asahan Hidayat, S.P. didampingi empat orang komisioner lainnya (Samiun Sembara, Ali Sofyan Hasibuan, Rahmawani dan Kelana Mutaqin Simanjuntak mengatakan, pada hari ini telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan sebagai peserta Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Asahan yang akan digelar 9 Desember 2020.

Baca Juga : Pasangan NuRi Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Lanjut Hidayat, penetapan ketiga Paslon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Asahan Nomor : 256/PL.02.03-kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.

“Penetapan pasangan calon ini sudah  kita tetapkan berdasarkan hasil pleno dan hasilnya ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Asahan,” jelas Hidayat.

Pasangan NuRi diusung Partai Gerindra, PKB, dan PKS dengan jumlah 12 kursi. Pasangan ST20 diusung Partai Golkar, PPP, Demokrat, PAN, Perindo, PKPI dengan jumlah 24 kursi dan Pasangan RosWin diusung Partai PDI Perjuangan dan Hanura dengan jumlah 9 kursi.

Baca Juga : Pasangan Surya – Taufik Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Tiga pasangan calon yang baru kita tetapkan sudah memenuhi syarat dalam jumlah kursi. Sedangkan, untuk pengundian nomor urut pasangan akan dilaksanakan pada Kamis 24 September 2020 di Hotel Sabty Garden Kisaran.

Hidayat mengimbau, di tengah pandemi Covid-19, agar para pasangan Calon maupun tim pemenangan dan tim kampanye tidak menghadirkan massa yang melebihi seperti diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“KPUD Asahan nanti akan menyiapkan live streaming di media sosial untuk ketransparanan dan demi mengutamakan menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya. (Yanto).