KPU Kota Binjai Pertama Di Sumatera Utara Meluncurkan Aplikasi e-Coklit

oleh -520 Dilihat
oleh

Binjai | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi meluncurkan Aplikasi e-Coklit pertama di Sumatera Utara yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki Kota Binjai, Kamis (09/07/20).

E-coklit ini merupakan sistem pencocokan dan penelitian data pemilihan digital, yang akan digunakan dalam pemilihan Walikota  dan Wakil Walikota Binjai yang bertepatan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

Peluncuran aplikasi e-Coklit juga sekaligus pengenalan fitur apa saja dan dilanjut dengan simulasi pelaksanaan tugas PPDP yang mendatangin rumah ke rumah untuk memastikan bahwa data masyarakat Kota Binjai datanya valid.

Acara peluncurkan Aplikasi e-Coklit dihadiri oleh Komisioner KPU Sumatera Utara Ira Wirtati, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, dan jajaran Komisioner lainnya, Komisioner Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan, Ketua DPRD Kota Binjai, Walikota Binjai Yang diwakilkan Staff Ahli Walikota Binjai Afwan, Kabag Kesbangool Kota Binjai T Syarifuddin, Kadis Dukcatpil Kota Binjai Tobertina Sitepu, Unsur forkopimda serta para penyelenggara pemilihan tingkat Kecamatan se-Kota Binjai.

Komisioner KPU Sumatera Utara Ira Wirtati mengapresiasi atas peluncuran Aplikasi e-Coklit diKota Binjai, karena dia menilai aplikasi ini adalah sistem pendataan pemilih digital pertama yang diterapkan di Sumatera Utara.

“Harapan kita, aplikasi e-Coklit dapat dan bisa diterapkan oleh KPU di 22 kabupaten/kota lainnya, yang turut menyelenggarakan Pilkada,” katanya.

Menurut Wirtati manfaat dari aplikasi e-Coklit ini untuk memastikan data pemilihan benar-benar valid maka data yang tidak dikenal akan dihapus, secara khusus e-Coklit mampu meningkatkan validasi data pemilih, sehingga memperbesar peluang peningkatan angka partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai mendatang.

“Agar proses Coklit data pemilih dapat berjalan maksimal, kita mengharapkan peran serta aparatur pemerintah dalam mensosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat, serta meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP ) aktif melakukan proses Coklit data pemilihan dengan masyarakat.”ucapnya

Walikota Binjai Muhammad Idaham, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staff Ahli Walikota Binjai Afwan mengatakan aplikasi e-Coklit akan semakin memudahkan tugas KPU Kota Binjai dalam proses input dan pemutakhiran data pemilihan.

“Secara khusus dia juga akan menginstruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk memulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan, ikut turutserta membantu sosialisasi pelaksanaan coklit oleh PPDP, sekaligus siap mendukung penguatan jaringan internet di seluruh wilayah Kota Binjai, Saya berharap, aplikasi e-Coklit mampu mendongkrak angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Binjai, serta menjadi pioner bagi daerah lain,” ucap Afwan.

Komisioner KPU Sumatera Utara Ira Wirtati saat ditemui wartawan mengatakan perbandingan aplikasi e-Coklit dengan aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih) memiliki sistem digital yang berbeda Jika Sidalih digunakan untuk memastikan berhak menggunakan hak pilih, maka e-Colit memastikan elemen data pemilih benar-benar valid.

“Sidalih inikan merupakan aplikasi dari KPU RI, yang tujuan utamanya untuk memeriksa data pemilihan ganda dan memantau kevalidan data secara nasional serta tentu terkoneksi dengan DP 4. Sayangnya Sidalih tidak memastikan apakah validasi data sesuai dengan fakta dilapangan. Dengan kata lain, dengan adanya e-Coklit ini yang dibuat oleh KPU Kota Binjai akan membantu Sidalih dalam sisi hal keakuratan data pemilih”. (Raihan)