Asahan | Dalam rangka melaksanakan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan menggelar Apel Gerakan Coklit Serentak, Sabtu (18/7/2020) di Halaman Kantor KPU Jalan Sisingamangaraja Kisaran.
Apel tersebut dihadiri Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K., Dandim 0208/Ash Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, M. Si., jajaran KPU Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data (PPDP), Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua KPU Asahan Hidayat, S. P. dalam sambutannya mengatakan, bahwa apel Gerakan Coklit serentak merupakan tahap awal dari pencoklitan data penduduk yang selanjutnya akan dijadikan Data Pemilih Sementara (DPS) sampai kepada Data Pemilih Tetap dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Teknik pencoklitan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan.
Dayat mengingatkan, agar PPDP dalam menjalankan tugas harus penuh kehati-hatian dan dan ketelitian. Karena data tersebut nantinya akan menjadi DPT dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
“Perhatikan Data Pemilih Pemula yang dianggap sangat rawan tidak terdata dalam pemilu sebelumnya,” ujar Dayat.
Dayat juga mengimbau, agar pelaksanaan Coklit nantinya mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai APD seperti masker, handsanitezer dan jaga jarak aman.
Ketua Bawaslu Komaedi Hambalai Siambaton, S. H., M. H. menyambut baik Gerakan Coklit Serentak yang merupakan gerakan awal pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum, pihaknya meminta agar KPU beserta jajarannya dalam melaksanakan pencoklitan berlandaskan aturan dan perundangan yang ada.
Sementara, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K., dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan bagi para penyelenggara Pemilu.
“Di samping itu,” kata Kapolres, keamanan dan ketertiban menjadi poin utama dalam menjalan tugas di lapangan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak bermain-main yang bisa mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Pantauan betitanusa.com, Gerakan Coklit Serentak dilakukan dengan melakukan Coklit terhadap tokoh masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan diikuti pencoklitan di seluruh wilayah oleh PPDP se-kabupaten Asahan. (Yanto).