KPK Periksa 6 Saksi Terkait Pengurusan DAK Pemkab Labura Di Mapolres Asahan

oleh -
oleh
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Pengurusan DAK Pemkab Labura Di Mapolres Asahan
Keterangan Foto : Para Saksi Tengah Menuju Ruang Pemeriksaan di Aula Wira Satya Mapolres Asahan. Kamis (12/11/2020)

Asahan |Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan hari ini Kamis 12 November 2020 akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang sebagai saksi terkait dugaan TPK pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Demikian disampaikan Jubir KPK Ali Fikri melalui siaran persnya yang diterima beritanusa.com, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 11.20 WIB di Kisaran.

Jubir KPK Ali Fikri menyebut, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi pada Kamis 12 November 2020 di Aula Wira Satya Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Keenam saksi tersebut, yaitu; Dedi Iskandar, S.E. (Anggota DPRD Provinsi Sumut), Ferdiansyah Hasibuan (Karyawan swasta), Chairul Saleh (Staf ahli), Franky Liwijaya, S. H. (Swasta/Kontraktor) Zulfikar (Wiraswasta) dan Edy Haflan (Wiraswasta).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 pejabat lainnya dalam kasus tersebut pada Rabu 11 November 2020 di tempat yang sama.

Lima pejabat yang telah diperiksa, masing-masing; H. Habibuddin, A.P., M.A.P. (Sekretaris Daerah), Heri Wahyudi Marpaung (Kepala Dinas Perhubungan) dan Sofyan, S.T. (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran) serta 2 mantan pejabat, M. Ikhsan (Mantan Kabag Umun dan Perlengkapan) dan Lahiri Amri Ghonia Hasibuan (mantan Kabag Protokoler). (Yanto).