Aceh Barat Daya | Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distanpan), serta Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) kabupaten setempat mengadakan Rapat Pembekalan dan Ketrampilan Pertanian Semester I Tahun 2021.
Kegiatan rapat berlangsung di Aula Makodim Abdya, Jalan Bukit hijau Gampong Keude Paya, Kecamatan Blang Pidie, Jum’at (26/3/2021) petang.
Rapat tersebut dihadiri Dandim Letkol Inf Arip Subagiyo, Kadistanpan Drh. Nasruddin, Plh Pasiter Kapten Inf Mohd Arifin, Danramil Danposramil jajaran Kodim 0110/Abdya, Kabid PSP Dinas Pertanian, Ketua UPJA Abdya, para mantri tani dan Kelompok Tani pengelola traktor 4WD.
Kesempatan itu, Dandim Letkol Inf Arip Subagiyo menyampaikan, bahwa tujuan diadakan rapat pembekalan ini adalah untuk membahas penertiban kegiatan bidang pertanian mulai dari pembajakan, pemupukan hingga kegiatan pasca panen.
“Ini juga sudah merupakan kesepakatan Kodim 0110/Abdya dengan Dinas Pertanian yang mana nantinya seminggu sekali akan kita adakan rapat evaluasi,” ujar Dandim.
Rapat tersebut, kata Dandim juga membahas bagaimana cara mengoperasionalkan alat-alat Alsintan yang diberikan negara melalui dinas pertanian secara efektif.
“Kita sama-sama berupaya agar pada masa tanam di Kabupaten Abdya nantinya bisa kita laksanakan secara serentak,” harap Dandim.
Sementara itu, Kadistanpan Abdya Drh Nasrudin mengungkapkan, seharusnya rapat evaluasi itu dilaksanakan seminggu sekali, namun berhubung berhalangan sehingga baru terealisasi sekarang.
Rapat itu, sambung Nasruddin juga merupakan rapat lanjutan ke tiga setelah rapat pra turun ke sawah yang digelar pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.
“Alsintan terbagi kepada tiga lembaga yang mengelola, dan semuanya merupakan alat milik pemerintah Abdya, yaitu dikelola UPJA, Brigade dan dipegang oleh masing-masing kelompok tani,” jelasnya.
Nasruddin menyebutkan, pembajakan lahan pada beberapa lokasi sawah di Abdya sudah mulai dilakukan, sehingga dia berharap para unsur terkait dapat bekerja lebih efektif untuk mendapatkan hasil yang maksimal sesuai yang ditargetkan pemerintah.
“Perlu saya sampaikan pada pengelola hand traktor bahwa itu aset pemerintah yang dihibahkan untuk kelompok tani, oleh karena itu mohon digunakan sesuai arahan atau kebutuhan petani terutama di wilayahnya masing-masing,” tegas Nasruddin. (Salman)