Nias Barat | Klarifikasi Vidio yang viral di media sosial Facebook dan Grup WhatApps tentang keributan di kantor Desa Lolozirugi, kecamatan mandrehe begini pernyataan Pj kades Semianus Gulo, S.Kep.NS.,M.K.M., pada kamis 8 Agustus 2024.
Pj Kades Semianus Gulo, S.Kep.NS.,M.K.M.Menjelaskan tentang isi vidio yang telah beredar yang di edarkan salah satu Akun Facebook pada keributan di kantor Desa Lolozirugi.
Pj Kades menyampaikan Oknum masyarakat yang ribut,menginginkan agar pelaksanaan ketahanan pangan di Desa Lolozirugi di uangkan atau di bagikan kepada warga, tentu saya tidak mau mengikuti keinginan mereka karna tidak sesuai dengan regulasi penggunaan dana desa ketika hal itu tidak sesuai dengan Permendes maka kami pemdes tidak menyetujuinya.
Baca Juga : Pemkab Nias Barat Kembali Menerima UHC Award Tahun 2024
Kemudian atas kronologis keributnya beberapa oknum warga desa pada saat dilaksanakan rapat atau musyawarah di kantor kepala Desa Lolozirugi penjelasan terkait beberapa warga yang tidak ingin kalau pelaksanaan ketahanan pangan untuk pengadaan bibit kelapa hidrida dan bibit durian musang king “pungkas semi.
Meskipun telah dilakukan musyawarah bahwa pelaksanaan ketahanan pangan untuk pengadaan bibit durian dan bibit kelapa hibrida, masih memberikan peluang untuk di musyawarahkan Kembali untuk pengadaan Ketahanan pangan.
Pada rabu 7-8-2024 kami mengadakan rapat dari awal berjalan baik, namun pada ruang diskusi beberapa oknum minta bersikeras agar pelaksanaan ketahanan pangan di Desa Lolozirugi harus dengan pengadaan bibit babi, tentu kami pemerintah desa melakukan kajian dan perhitungan dengan anggaran yang tersedia “Sebut Pj. Kades.
Dari anggaran yang tersedia mengingat warga penerima manfaat sebanyak 341 KK, kalau seandainya dilakukan pengadaan bibit babi itu jelas kurang anggarannya di karenakan ketahanan pangan dalam peraturan hanya 20%hingga 25% dari besaran dana desa DD, sehingga dana yang ada tidak memenenuhi bila pengadaan bibit babi. Mengingat hal itu juga beberapa masyarakat atau warga mengusulkan pengadaan bibit ayam namun ada juga oknum masyarakat tidak menerima keputusan itu yang mereka inginkan di bagi uang ketahan pangan itu.
Pada rapat tersebut beberapa oknum tidak menerima keputusan itu tetapi menginginkan agar pelaksanaan ketahanan pangan di uangkan dan di bagi rata kepada penerima manfaat.
Kami pihak pemerintah desa tidak kami perbolehkan unek unek oknum masyarakat tersebut untuk kami bagikan uang khusus ketahanan pangan, namun karna pemdes tidak menerima usul beberapa oknum mereka bikin ribut dan mengancam pemdes “Ucap kades.
Baca Juga : Pemkab Asahan Siap Dukung dan Sukseskan PON XII Aceh-Sumut
Selanjutnya Pj. kades Lolozirugi menyatakan bahwa pelaksanakan Dana Desa dan ketahanan pangan di Desa Lolozirugi tetap hasil dari musyawarah bersama BPD, Tokoh masyarakat, Toko Pemuda, Toko Agama, dan pemerintah Lolozirugi tidak ada intervensi siapa pun.
Atas keributan beberapa oknum warga tersebut, Pj.Kepala Desa Lolozirugi telah menyampaikan laporan tertulis di Polsek Mandrehe agar dilakukan penanganan secara hukum, karena mengancam pribadi Pj kades dan beberapa Aparat desa serta BPD dan bahkan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Desa Lolozirugi.
Pj Kades melanjutkan apa yang di sampaikan di beberapa Grup WhatApps oleh Fenieli Gulo yang di sebut sebut Ama wogao itu tidak benar dan hal itu merupakan pencemaran nama baik pemerintah Desa Lolozirugi terlebih pemerintah daerah yaitu Bupati nias barat karena bupati tidak pernah memberi petunjuk dan mengintervensi tentang pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Lolozirugi,” Pungkas kades.
Baca Juga : Wali Kota Sambut Kunjungan Tim Assessor LAM-PTKes
Atas tudingan yang dilakukan Fenieli gulo alias Ama Wogao kepada Pj. Kepala Desa Lolozirugi Semianus Gulo, S.Kep.NS.,M.K.M.,bahwa dana desa di lolojirugi di intervesi Bupati,dan saya membantah pernyataan tersebut bahwa pernyataan Fanieli gulo alias ama wogao itu tidak benar. (Yunianto Waruwu)