Nias Barat | Terkait Bantuan 18 Unit Sepeda Motor di SMKN 1 Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, Anggota DPRD Sumatera Utara asal pemilihan Kepulauan Nias Berkat Laoli menanggapi bahwa seharusnya kepala sekolah dan guru tidak menggunakan sepeda motor tersebut, karena peruntukannya bukan untuk kendaraan dinas pribadi kasek maupun guru melainkan kendaraan itu di berikan sebagai alat praktek siswa SMKN 1 Mandrehe Barat.
“Seketika saya mendapatkan informasi ini beberapa hari yang lalu dari rekan-rekan media saya langsung menghubungi Kacabdis Teluk Dalam saudara Waozaro Hulu untuk melakukan konfirmasi kepada pihak kepala sekolah tentang masalah ini. Dan memberikan teguran bagi Kepala sekolah dan guru jika terbukti bersalah,” kata Berkat Laoli kepada Beritanusa Selasa Malam (9/2)
Saya mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja ASN khususnya yang berada di lingkungan Pemerintah provinsi sumatera Utara, karena Visi Misi Gubernur Sumut yaitu Sumut Bermartabat, tambah Berkat Laoli.
Sebelumnnya Kepala sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat Temazisokhi Telaumbanua S.pd saat di temui wartawan di ruang kerjanya pada hari sabtu (06/02/2021) mengatakan bahwa bantuan itu sejenis motor honda bermerek verza sebanyak 6 unit, revo sebanyak 6 unit, dan mio sebanyak 6 unit, sehingga berjumlah 18 unit, juknisnya telah kami musyawarahkan bersama komite dan juga guru-guru/Ibu guru sekolah untuk membagikan kepada guru-guru sekolah,” ucapnya.
” Motor honda itu, kita titip kepada bapak ibu guru, untuk lebih aman, dan kapan di jadikan praktek bagi siswa akan di tarek dan di kembalikan untuk di jadikan bahan praktek, juknisnya belum ada dari kementerian, tapi telah kami ambil musyawarah untuk di bagi, dan sudah mulai praktek bagi siswa kita,” lanjut kasek
Kepala sekolah juga membenarkan,” sebagian sudah di tukar platnya Di kasih nomor polisi yang lain dan jika di butuhkan sekolah akan di kembalikan di sekolah,” tandasnya. (Yunianto)