Kepala Desa Balöwondrate Jelaskan Soal Kutipan Ongkos Bansos JPS Provinsi

oleh -1306 Dilihat

Nias Barat| Kades Balöwondrate Faasökhi Waruwu menjelaskan kepada awak Media pada Hari Sabtu siang di Kantor isolasi di Dusun II Balöwondrate beberapa poin Laporan tentang Penerima bansos dan kutipan Ongkos pada Bantuan JPS Provinsi yang Viral di Media sosial, Sabtu 20/06/2020.

Kepala Desa Balöwondrate Faasökhi Waruwu dan Sekdes M. Syarif Waruwu, Sejumlah Aparat Desa Penyampaikan Atas Laporan Masyarakat akhir akhir ini tentang kutipan kepada Warga dan yg belum mendapatkan bantuan sama sekali menurut informasi masyarakat.

Terkait dengan Kutipan Ongkos Bansos dari Sirombu Ke- Pulau khusus Dusun satu Balöwondrate Itu bukan usul kita pertama kali bantuan itu datang di ruang isolasi mandiri ini dan warga yg ada di Pulau mengingat Pada waktu itu Pemdes dalam keadaan tidak punya uang.

Masyarakat kita Atusias bantuan Cepat Sampai di Kepulau JPS Provinsi itu inisiatip Mendahulukan Ongkos 16.000 ribu/KK Perahunya sebelum menunggu dari Gugus tugas Kabupaten Nias Barat dan Satu hari kemudian Uang warga itu sudah kita ganti sesuai Uang Ongkos itu di bayarkan Gugus Tugas Nias Barat.

Dan kita dari Pemdes Pada hari itu sudah kita buat berita acara bahwa Ongkos Kutipan yg di sebut bukan secara pemaksaan Kepada Warga tapi inisiatip mereka dan surat itu sudah mereka tanda tangani tinggal beberapa lagi warga yg belum menandatangani Surat Berita acara itu ukap Kades.

Kades Balöwondrate Faasökhi Waruwu memberikan penjelasan kepada warga yg Tidak mendapatkan BLT karna Pada pertama kali kita usulkan Nama nama Warga di Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat dan tidak lama kemudian surat Daftar penerimaan bantuan dari Kemensos setiap KK dikirimkan ke kita dan kami lihat Tentu kita Revisi ulang karna sesuai Undang undang Kemensos dilarang keras bagi yang pendapatkan PKH.BPNT PST Sembako Non tunai

Dilarang tidak mendapatkan BLT-DD lagi kita sesuaikan aturan Pemerintah itu yg kita laksanakan dengan Kartu Keluarga masing2 warga bukan per’orangan. (Yunianto)