Kejari Pelalawan Serahkan Sembako Bantauan Kejati Riau Untuk Pemkab

oleh -
oleh

Pelalawan | Menyambut Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2020, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mia Amiati menyerahkan bantuan sembako kepada 12 Kabupaten/Kota.

Di Kabupaten Pelalawan sembako ini langsung diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Nophy Tennophero Suoth yang diterima Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, seusai Coffee Morning, Senin (8/6).

Sembako ini, usai diterima Bupati HM Harris langsung diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Mukhtaruddin untuk dibagikan kepada para warga miskin terdampak pendemi Covid19.

Kepada awak media, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth menyampaikan bahwa sembako ini merupakan bantuan Kejati Riau untuk warga miskin terdampak pendemi Covid19.

“Ada 100 paket yang diberikan tersebut. Pihaknya hanya menyampaikan bantuan dari Ibu Kajati Riau untuk warga miskin terdampak pendemi di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Kata Ia lagi, Kajati Riau meminta kepada Pemkab Pelalawan agar dapat benar-benar menyalurkan bantuan ini sehingga tepat sasaran.

“Tolong disampaikan kepada yang berhak dan membutuhkan,” terang Nophy menirukan pesan Kajati Riau Mia Amiati.

Usai menerima bantuan tersebut Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian yang diberikan pihak kejaksaan terhadap warga miskin terdampak pendemi Covid19 yang ada di Kabupaten Pelalawan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan ini. Semoga bantuan yang diberikan, dapat meringankan beban warga masyarakat pada masa pendemi Covid19,” kata Harris mengakhiri. (Anton)