Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Senilai Rp 2 M

oleh -
oleh
Keterangan Foto : Kejari Binjai memusnakan barang bukti narkotika.

Binjai | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum narkotika, senjata tajam dan telepon selular di halaman kantornya, di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (9/4/2021).

Pemusnahan ini turut disaksikan unsur perwakilan dari Pengadilan Negeri Humas David Simaremare, Polres Kasat Resrim Narkoba AKP M Rian Permana, Plt Walikota Binjai Kesbang Polimas T. Sarifudin, Badan Narkotika Nasional Kassi permberantas Aiptu P. Hutasuhut dan Majelis Ulama Indonesia di Kota Binjai M Sabar.

Adapaun narkotika yang dimusnahkan, berjenis ekstasi, dengan menggunakan blender. Kemudian, untuk sabu-sabu, ganja, ponsel dan senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Binjai, M Husein Admaja mengatakan, perihal ini dilakukan sebagaimana atensi negara dalam melawan peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.

Dirinya juga menceritakan pengalamannya sewaktu bertugas di Palembang, di mana narkotika berada pada peringkat teratas musuh negara.

“Bahwa ada bahaya yang sangat besar terhadap bernegara terhadap tindakan pemberantasan narkotika. Palembang saya bertugas, narkotika masih peringkat pertama,” kata dia, dengan menggunakan pelantang suara.

Ia mengatakan, narkotika adalah musuh bersama, perlu adanya dukungan dari segala belah pihak untuk bisa menyelesaikan peredaran obat-obatan terlarang ini.

“Mengancam kehidupan masa depan dari masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda. Narkotika sudah masuk ke manapun tanpa mengenal usia dan status yang kemudian membahayakan jiwa dan fisik pengguna terutama dapat merugikan untuk kita kepada bangsa dan negara luar biasa saya rusaknya kita bermasyarakat,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kajari Binjai, yakni ekstasi berjumlah 1.088 butir, sabu 28,9 gram. Kemudian, 5 ponsel, sebilah pisau belati.

“Ekstasi adalah jumlah perkara terbanyak, kalau dikaitkan dengan uang harga Rp 200 sebutir, sudah Rp 2 miliar lebih,” ungkapnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, ia berharap kepada bandar-bandar narkotika agar dapat jera mengedarkan obat-obatan terlarang.

Husein mengajak seluruh masyarakat Kota Binjai agar bersama-sama melawan peredaran narkotika, karena dapat merusak generasi bangsa.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Tengku Syarifudin mengatakan, pemerintah Kota Binjai juga mengajak seluruh masyarakat untuk melawan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan adanya perlawanan dari lingkungan rumah, tidak menutup kemungkinan, peredaran narkotika di Binjai akan dapat teratasi.

“Masalah ini bukan lama makin menghilang, tapi makin lama makin tinggi,” ungkapnya.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Rian Permana mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri, dalam hal memusnahkan barangbukti, berupa narkotika.

Menurutnya, selama ini, Polres dengan Kejaksaan telah menjalin kerjasama dalam hal penindakan peredaran obat-obatan terlarang di Kota Binjai.

“Kami apresiasi Kejari Binjai yang selama ini menjalin komunikasi baik dalam penanganan kasus,” terangnya. (Raihan)