Binjai | Kejaksaan Negeri Binjai Miliki Ruangan Baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai Andri Ridwan SH,MH, bersama seluruh jajaran Kepala Seksi (Kasi) beserta staf tata usaha, secara simbolis meresmikan ruangan baru PTSP, yang terlihat lebih luas dan moderen. Kajari Binjai, memotong pita yang tersambung diantara dua sisi pintu, sebagai tanda telah beroprasinya ruangan tersebut, pada Selasa 29 September 2020.
Sebelum memotong pita sebagai tanda telah dapat digunakannya ruangan PTSP oleh masyarakat yang ingin mengakses informasi terkait Kejari Binjai. Andri Ridwan SH,MH, menyempatkan diri memanjatkan doa nya kepada sang maha pencipta, agar peresmian itu mendapat ridho dan keberkahan dari yang maha kuasa, serta ia juga berharap agar PTSP yang baru dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita meresmikan ruangan baru PTSP kejari Binjai, semoga ruangan PTSP kita ini dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dalam melayani masyarakat yang ada di Kota Binjai, dan semoga pula kita selalu diberkahi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Mah Esa” kata Kajari Binjai, sebelum memotong pita.
Setelah memotong pita sebagai simbol telah beroprasionalnya ruangan tersebut, Kajari Binjai, mempersilahkan para awak media masuk untuk melihat secara langsung bagaimana sistem pelayanan PTSP Kejari Binjai, yang baru dan akan melayani masyarakat ke depan nantinya.
Kejaksaan Negeri Binjai Miliki Ruangan Baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mana pada ruangan tersebut, telah disediakan ruang tunggu yang nyaman dan dilengkapi dengan akses internet menggunakan layar monitor yang cukup besar, untuk mengakses segala informasi mulai dari struktur organisasi Kejari Binjai, hingga dengan penanganan perkara yang tengah ditangani para jaksa hingga dengan perkembangan telah sampai dimana perkara tersebut.
Di ruangan itu pula, ditempatkan beberapa orang staf, yang akan dengan ramah menyapa serta mendampingi masyarakat yang ingin mengakses informasi, serta selalu siap menerima segala laporan warga terkait dengan pegawai kejaksan bahkan yang berkaitan dengan kinerja pemerintah Kota Binjai.
“Intinya, di sini kita akan selalu siap menerima masyarakat yang datang untuk melapor atau sekedar ingin mengetahui bagaimana perkembangan perkara yang kita tangani. Pastinya kita akan terus berbenah ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” ungkap Andri Ridwan SH,MH, meyakinkan awak media.
Ditanya soal dicanangkannya kembali Kejari Binjai sebagai wilayah Zona Integritas yang akan dinilai sebagai WBK-WBBM, Andri Ridwan SH,MH, menambahkan, poin penting dari peningkatan pelayanan publik di kantor yang ia pimpin, bukanlah semata-mata soal gelar yang didapatkan nanti, namun bagaimana, dirinya beserta jajaran dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya, apa yang kita lakukan bukan hanya soal dapat gelar saja, namun, target kita berbenah
Untuk dapat meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatue Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setiap unit kerja pada instansi pemerintahan wajib memperbaiki serta meningkatkan segala sarana dan prasarana pelayanan publiknya.
Perbaikan atau pun peningkatan sistem yang dimaksud ialah, pelayanan publik terbebas dari praktik kotor korupsi, pungli, intimidasi, dengan terlebih dahulu berkomitmen untuk membangun Zona Integritas, dalam membangun WBK-WBBM, melalui Reformasi Birokrasi.
Tak hanya terbatas pada sistem pelayanan dari para pegawai saja, faktor pendukung lainnya juga masuk dalam aspek penilaian Kemenpan RB. Seperti, sarana dan prasarana gedung kantor instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya, juga, sistem informasi berbasis online yang mudah untuk diakses dan ditampilkan secara transparan. (Raihan)