Aceh Barat Daya | Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara sepakat dan mendukung penuh Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Koordinator KBMA Nusantara, Mudasir melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (11/2/2021).
“Kita sepakat dan mendukung Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022, dikarenakan kekhususan Aceh sebagai Amanah MoU Helsinki,” kata Mudasir dalam keterangannya.
Mudasir menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sangat jelas mengatur tentang proses dan tahapan pemilihan kepala daerah yang ada di Aceh.
Kemudian juga dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sangat jelas disebutkan pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota dilakukan lima tahun sekali.
Kader HMI dan Kornus Sumatera BEM Nusantara itu, menegaskan pemerintah pusat harus komitmen dengan perdamaian Aceh dengan implementasi UUPA.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat harus memberikan izin pilkada Aceh pada tahun 2022, karena UUPA lahir dari sebuah konsensus perdamaian Aceh dalam bingkai NKRI.
“Disebabkan untuk menjaga kekhususan Aceh sama dengan menjaga NKRI, jadi kami minta agar kekhususan Aceh yang dikukuhkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dihargai dan dihormati,” kata Mudasir.
Sedangkan KIP Aceh, sebut Mudasir melalui keputusannya No.1/PP.01.2/Kpt/11/Prov/1/2021 telah menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak Aceh pada tahun 2022.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh diminta mengalokasikan anggaran pilkada tahun 2022.
Pihaknya mengaku bahwa masyarakat dan Pemerintah Aceh sudah sepakat untuk menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2022.
“Maka kami minta Komisi II DPR RI dan Pemerintah Pusat harus iklas terhadap Aceh dan mendukung penuh terlaksananya Pilkada 2022,” tutup Mudasir. (Salman/Ril)