Deli serdang | Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online terbitan, Selasa 4/6/2024 dengan judul Proyek Disdik DS Pengadaan Mobiler Di SMP Negeri Rp 2 Miliar Lebih Di Duga Kuat Mark-Up. Drs. Seh Muli Pinem M.Pd selaku Kepala Seksi Kurikulum SMP dinas Pendidikan SMP Deli Serdang angkat bicara untuk Meluruskan pemberitaan di media tersebut. Selasa, (4/6/2024).
“Anggaran pengadaan Mobiler SMP Negeri sebesar Rp 2.100.384.000- belum potong pajak untuk tahun anggaran 2023 itu memang ada dan pengadaannya secara e purchasing (e-katalog) melalui CV Angkasa Terang Makmur
Namun penerima manfaat pengadaan Mobiler itu bukan hanya 3 SMP Negeri saja seperti diberita itu, melainkan 44 SMP Negeri di kali 2 lokal yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga : Sekda Nias Barat Lantik ASN Pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Dengan Rincian per SMP itu menerima 64 meja siswa, 64 kursi siswa, 2 lemari, 2 papan tulis, 2 meja guru dan 2 kursi guru. Jika di totalkan per 1 SMP menerima 136 paket dan jika di kalikan 136 paket kali 44 sekolah SMP menjadi 5.984 paket. Jadi dimana lah dugaan Mark-Up yang di tuduhkan media tersebut ke kita. ” Ujarnya kesal.
Drs. Seh Muli Pinem M.Pd menambahkan. ” Seharusnya sebagai seorang jurnalis itu sebelum menaikkan berita harus cek & ricek lapangan dan konfirmasi kepada yang punya kewenangan terkait apa yang mau diberitakan.
Tidak bisa serta merta kalau yang mau di mintai konfirmasi belum menjawab telpon atau pesan singkat WhatsApp langsung naik berita, karena yang bersangkutan pun punya kegiatan jadwal yang padat sehingga tidak punya kesempatan menjawab pertanyaan jurnalis yang mau konfirmasi. ” Ucapnya.
(Zul Harahap)