Nias Barat | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Nias Barat Yobedi Gulo menjelaskan tentang penugasan anggota Polisi Pamong Praja di kantor Inspektorat. Kamis, (28/01/2021)
Sesuai dengan apa yang sempat viral di pemberitaan dan medsos beberapa hari ini, dimana salah seorang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Nias Barat menghalangi wartawan untuk melakukan tugasnya di Kantor Inspektorat, maka Kasatpol Nias Barat Yobedi Gulo memberikan penjelasan yang sebenarnya.
Dalam Penjelasannya, bahwa “Anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas semata-mata untuk melakukan pengaman bukan untuk menghalangi wartawan, tegasnya.
Lanjutnya “Bertugasnya Personil Satpol PP Nias Barat di Kantor Inspektorat berdasarkan permintaan dari Inspektur Turuna Gulo. Sedangkan Kasatpol PP hanya memberikan amanat tugas dengan sesuai SOP, karena telah diminta oleh Inspektur agar personil Satpol PP dapat di tugaskan di Kantor Inspektorat demi menjaga keamanan lingkungan demi ke amankan bersama, tegasnya.
Di tempat yang berbeda personil anggota satpol PP yang di tugaskan di kantor Inspektorat Nias Barat dengan Inisial JG, mengatakan, “saya tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan untuk melakukan tugasnya, hanya saja pada saat itu, Kepala Inspektur bersama sekdisnya sedang mengikuti rapat di kantor Bupati, jelas nya
Lanjutnya, “Apa bila ada oknum wartawan yang merasa saya sudah saya halangi tugas nya, maka Saya pastikan itu bukan itu maksud Saya pada saat itu, tegasnya. (Yunianto)