Langkat | Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, mengintruksikan, agar para Kepala Desa berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), dalam penanganan wabah corona dan menekankan untuk senantiasa jujur, mengikuti aturan, tepat sasaran agar tidak terkena dosa berlapis, yakni hukum pidana dan agama.
“Jangan memanfaatkan kondisi ini sebagai celah untuk meraup keuntungan pribadi,” kata AKBP Edi yang juga Wakil Ketua II Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Langkat, Selasa (14/4)
AKBP Edi menyampaikan itu saat sosialiasi protokol kesehatan serta pendataan warga penerima bantuan dampak virus corona, kepada Kades dan Lurah di Kecamatan Pangkalan Susu dan Pematang Jaya, bertempat di Gedung Petrolia Bukit Kunci Pangkalan Susu, Langkat.
Selain itu, ia menghimbau, agar pemerintah desa dan jajaran melakukan pengawasan dan pendataan terhadap OTG, ODP maupun PDP yang ada di masing-masing desa.
“Selalu berkoordinasi secara berjenjang, serta menguatkan koordinasi ke Puskemas setempat dan lakukanlah penanganan dengan bersinergi sesuai protokoler kesehatan,” ujarnya.
AKBP Edi juga berpesan agar semua pihak untuk tetap menjalin koordinasi dengan seluruh lapisan pemerintah mulai dari gugus tugas kabupaten, posko kecamatan, desa sampai para Kadus dan Kepling, untuk dapat berperan aktif menghimbau serta bekerja sama untuk mengamankan Langkat.
Senada dengan perkataan Kapolres, Kadis Sosial juga berpesan kepada Kades dan Lurah agar mendata dengan benar warga miskin penerima bantuan dampak virus corona.
“Kami memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan data, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai intruksi dari Presiden melalui Mensos RI. Untuk itu jangan ada yang salah sasaran dan data tumpang tindih,” kata dia.
Kadis Kominfo menghimbau agar Kades dan Lurah serta jajaran, Kadus dan Kepling untuk bisa membantu menyampaikan himbauan serta pengajaran kepada masyarakat tentang upaya pencegahan, sesuai protokoler kesehatan. (anol)