Batu Bara | Dalam melaksanakan giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat, Kapolres Batu Bara terjun langsung Pimpin Ops Yustisi 2020, Selasa(15/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi terbagi dua titik, Pajak Delima Indrapura dan Pajak Ikan Tanjung Tiram.
Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis S.H., M.H turut didampingi Kabag Ops AKP Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, Kasat Sabhara AKP D.P Sinaga, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, 1 Pleton TNI, 2 Pleton Polres Batu Bara, 1 Pleton Sat Pol PP.
Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH sewaktu giat Operasi memberikan teguran secara tertulis kepada para pelaku pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dicatat oleh pihak Sat Pol PP.
Kedepannya, bagi masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan yang telah ditetapkan akan ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Batu Bara.
AKBP H Ikhwan Lubis SH MH memberikan himbau secara terus menerus pada Masyarakat yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Selain memberikan tindakan, Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH juga turut memberikan Masker kepada masyarakat sebanyak 200 buah kepada masyarakat secara cuma – cuma(Gratis). (Yusuf)