Kapolres Asahan Hadiri Vaksinasi Massal Serentak dan Zoom Meeting dengan Kapolri

oleh -
oleh
Kapolres Asahan Hadiri Vaksinasi Massal Serentak dan Zoom Meeting dengan Kapolri
Keterangan Foto : Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S. I. K., M.H. Memantau Vaksinasi Massal dan Mengikuti Zoom Meting dengan Kapolri, Kamis (23/12/2021). Foto : Dokumentasi Humas Polres Asahan.

Asahan | Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan vaksinasi massal secara serentak dan mengikuti zoom meeting dengan Kapolri, Kamis (23/12/2021).

Zoom meeting yang digelar di Gedung Olahraga Kisaran turut dihadiri Bupati Asahan yang diwakilkan, Dandim 0208/AS yang diwakilkan, Kabag Ops Polres Asahan Kompol AKP Yayang Rizki Pratama SIK, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K.M.H, Personil TNI / Polri, Tim Vaksinator, Peserta Vaksinasi.

Dalam arahannya, Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda yang ada seluruh Indonesia untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dengan  Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama, Masyarakat dan Instansi terkait untuk mencapai terget Vaksinasi Nasioanal.

“Diminta kepada seluruh Jajaran Polda di Seluruh Indonesia untuk Hati-hati dengan Varian Covid baru yang sudah mulai masuk ke Indonesia, dan tidak perlu panik dan tetap menghimbau masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan dan melakukan vaksin di setiap gerai dan Puskesmas yang melaksanakan kegiatan Vaksin,” ujar Kapolri.

Sementara Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam arahannya agar setiap personil jajaran Polda Sumut untuk membawa masyarakat vaksinasi paling sedikit 1 personil 10 orang masyarakat.

“Sekarang sudah ada varian baru Covid-19, untuk kita selalu berhati hati dan kita harus menargetkan 70 persen agar ada kekebalan ditubuh untuk menangkal virus baru,”ujar Kapolda Sumut.

Kepada Polres yang belum mendapat 70 persen, Kapolda Sumut memerintahkan agar lebih ditingkatkan vaksinasinya.

“Bagi daerah yang sudah mencapai 70 persen keatas agar dilanjutkan vaksinasi kepada anak anak umur 6 tahun sampai 11 tahun,”tutup Kapolda. (Yanto).