Kakek Tua di Sorek, Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

oleh -
oleh
IMG 20210127 WA0030
Keterangan Foto : Pelaku pencabulan 6 anak dibawah umur.

Pangkalan Kerinci | Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil meringkus seorang pria dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur, Selasa (26/1).

Pria tersebut berinisial K (61) warga Pangkalan Kuras, berhasil diamankan polisi dari Kecamatan Ukui berdasarkan laporan beberapa orang tua yang anaknya turut mengalami pencabukan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko melalui Kasatreskrim AKP Ario Damar di Mapolres Pelalawan, Rabu (27/1).

Kata Ia lagi, terbongkarnya perbuatan tersebut berawal dari seorang anak berinisial SH (10) warga Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, mengajak salah seorang korban berinisial MZ (7) warga yang sama untuk bermain kerumah salah seorang teman mereka, Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 Sekira Pukul 13.30 WIB.

“Ketika diajak anak tersebut menolak dengan alasan takut melewati rumah Kakek K,” ujarnya.

Mendengat kata takut yang diucapkan putrinya, membuat orang tua MZ bertanya,” kenapa takut,” yang dijawab,” takut nanti dipegang oleh kakek K,” terangnya sambil memegang alat kelaminnya.

Mendapat pengakuan itu orang tuanya langsung mendatangi pak RW dan menceritakan perbuatan bejat sang kakek. Mendapat penjelasan dari orang tua MZ ternyata dua orang putri pak RW juga mengalami hal sama.

“Ternyata tidak saja tiga orang yang menjadi korban, malah kemudian bertambah lagi tiga orang yang juga melaporkan perbuatan bejat tersebut. Total korbannya menjadi 6 orang,” ungkapnya.

Begitu mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan K dari Kecamatan Ukui.

“Saat ini pelaku telah kita tahan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya mengakhiri. (ton)