Takengon | Kajari Aceh Tengah, Nislianuddin berakhir masa tugasnya di Takengon, dia pindah tugas sebagai Kepala Kajari di Berau di Kejati Kalimantan Timur.
Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar saat menghadiri acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Nislianuddin, SH., MH, mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada Nislianuddin atas pengabdiannya yang telah bertugas di Kabupaten Aceh Tengah selama kurang lebih dua tahun setengah.
Dikatakan Shabela, selama Nislianuddin bertugas di Aceh Tengah telah terbangun hubungan yang baik sesama unsur pimpinan daerah dan berlangsung harmonis, sehingga persoalan-persoalan kedaerahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami atas nama pribadi dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih atas bakti Bapak Nislianuddin selama berada di Aceh Tengah,” ujar Shabela.
“Selama ini kita di unsur pimpinan merasa bahagia sekali karena hubungan antar pimpinan (Forkopimda, red) berlangsung harmonis, tidak ada cela yang ada canda,” tambahnya.
Bupati juga berpesan, kenangan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus terjaga, baik sebagai mitra maupun dalam kapasitas yang berbeda.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu tak lupa pula menyampaikan ucapan selamat kepada Nislianuddin yang akan segera bertugas di tempat yang baru, harapannya kepada Nislianuddin dapat lebih sukses dalam mengemban tugas negara dan kariernya semakin cemerlang.
“Juga atas nama masyarakat, kami menyampaikan selamat jalan untuk menuju tempat tugas yang baru. Do’a kami semoga selama bertugas disana dapat lebih sukses dan paling penting kesehatan selalu menyertai saudara.” Pungkas Shabela.
Sebagaimana diketahui, Kepala Kejari Aceh Tengah, Nislianuddin termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lainnya.
Nislianuddin digantikan oleh Yovandi Yazid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Direncanakan, Yovandi akan mulai bertugas secara resmi sebagai Kepala Kejari Aceh Tengah usai pelantikan pada tanggal 1 Maret 2021 di Kejati Aceh, yang bersamaan juga dengan pelantikan Nislianuddin sebagai Kepala Kejari Berau di Kejati Kalimantan Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ketua DPRK dan beberapa Kepala Dinas serta sejumlah wartawan. (Man)