Nias Barat | Kepala cabang dinas pedidikan cabang teluk dalam datangin langsung smkn 1 mandrehe barat untuk memastikan dugaan indikasi penyalahgunaan sepeda Motor bantuan kementrian pedidikan oleh kepala sekolah smkn 1 mamdrehe barat dan bapak/ibu guru mandrehe barat, Senin (22/2/2021).
Kepala cabang Waozaro hulu,Saat di temuai awak media di halaman smk n 1 mandrehe barat,dalam paparanya kepada awak media.
“Saya datang di smk n1 mandrehe barat ini berdasarkan informasi dan pemberitaan di berbagai teman-teman media, bahwa motor bantuan kementrian itu terindikasi penyalahgunakan di jadikan alat transportasi Kepala sekolah dan guru-guru” jelasnya.
Waozaro hulu menyampaikan kepada awak media Mulai hari ini Sepeda motor tidak di perbolehkan dipakai guru-guru karna sepeda motor di peruntungkan untuk siswa/siswi Jurusan otomotif
Waozaro hulu juga berterimakasih kepada awak media yang sudah ikut serta mengawasi kepentingan pedidikan di provinsi sumatra utara.
Beliau berjanji ini akan kita telusuri di kementrian juknisnya untuk penggunaan sepeda motor ini yang di maksud dan dalam pertemuan dengan kepala sekolah,bapak/Ibu guru dan beserta komite dan telah di sepakati bahwa sepeda motor kementrian ini di wajibkan di kembalikan di sekolah tidak diperbolehkan untuk dipakai dinas bapak/ibu guru sebelum jelas juknis dari kementrian pedidikan.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Anggota Komite inisial A.Z “Bahwa kami sudah sepakat dalam rapat yang dilaksanakan hari ini untuk tidak di pakai lagi sepeda motor bantuan kementrian itu dan wajib dititipkan di sekolah smk n 1 mandrehe barat jelasnya. (Yunianto)