Jelang Operasi Patuh 2020, Kasi Propam Himbau Personil Taati Peraturan dan UU

oleh -432 Dilihat

Batu Bara | Menjelang operasi Patuh tahun 2020, Polres Batu Bara melalui Kasi Propam pada saat apel pagi menghimbau kepada seluruh personil agar tetap mentaati peraturan dan Perundang – undangan terkait lalulintas.

Pelaksanaan operasi patuh tahun 2020 akan dimulai tanggal 23 juli dan berjalan 15 hari kedepan.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean SH, Selasa (21/07/2020), menyampaikan seluruh Personil Kepolisian  Resort Polres Batu Bara serta jajaranya agar mentaati dan mengikuti peraturan, perundang –  undanga yang sudah di tentukan tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean SH berharap melengkapi surat – surat kendaraan, tidak memasang plat Nopol kendaraan palsu, tetap memakai pakaian lengkap kepolisian dan tidak melanggar peraturan dan Undang – Undang.

Menurut Ipda Tagon Hutahaean SH, masyarakat dapat mentaati dan mengikuti peraturan dan Undang – Undang(UU) berlalulintas yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020.

“Dimulai dari kita sendiri dan personil kepolisian untuk mentaati berlalulintas, agar diikuti oleh masyarakat”,kata kasi propam. (Yusuf)