Binjai | Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengharapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 jangan sampai ada “Ghost Voters” atau Pemilih Siluman
Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara saat menghadiri Sosialisasi Pilkada bersama awak media dan masyarakat di Cofe Day, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara, Senin (12/10/2020) siang.
Herdensi Adnin menyebut bahwa untuk menghindari pemilih siluman pentingnya akurasi pencocokan data pemilih, memiliki cakupan yang luas, dan Validasi ulang data sebelum di input ke DPT (Daftar Pemilihan Tetap).
Baca Juga : Bawaslu Minta Paslon Berkampanye Secara Santun Dan Bermartabat
”Koordinasi yang intens antara petugas KPU baik di Kecamatan hingga Kelurahan dalam pencocokan data dilapangan sangat penting guna menghindari data pemilih ganda dan hal yang berkaitan dengan itu” ungkapnya.
Selain itu Herdensi Adnin mengatakan Pilkada kali ini tidaklah mudah, ”KPU mempunyai tanggung jawab yang lebih dalam penyelenggaran Pilkada tahun ini, mengingat situasi dalam masa pandemi Covid-19, tentunya semua tahapan dilakukan dengan cara yang berbeda dari sebelumnya”, imbuhnya.
Baca Juga : Mahasiswa Diajak Perangi Hoax Dan Politik Uang Pada Pilkada Binjai
”Kami berharap kepada rekan-rekan media agar tetap bersinergi dalam membantu KPU terkhusus di daerah Binjai untuk memberitahukan kepada warga tentang tahap-tahap Pilkada dan proses ketentuan penyelenggaraannya yang sesuai dengan Peraturan Komisi pemilihan Umum ( PKPU ) dan Protokol kesehatan”, pungkasnya.
”Melalui rekan-rekan media, KPU sekaligus menjawab keraguan publik atas penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid-19, jangan sampai ada pemilih siluman ” tambah Herdensi.
Baca Juga : Berkas Empat Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Pelalawan Dikembalikan
Kegiatan diwarnai dengan penyerahan kaos berlambang ‘Aku Nyoblos’ secara simbolis oleh Ketua KPU Binjai kepada Ketua KPU Sumut.
Acara pun turut dihadir Ketua KPU Binjai Zulfan Efendy, Komisioner Divisi Parmas dan SDM Robby Efendy, Komisioner Divisi Hukum, Arifin Saleh, Anggota Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Hukum Lailatul Sururiah, beserta wartawan dari media cetak, Online dan Eletronik. (Raihan)