Pangkalan Kerinci | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan masih menunggu salinan register perkara perselisihan Pilkada Pelalawan dari Mahkamah Konsitusi (MK) agar dapat melakukan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pilkada Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardi Wandi melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerinci, Selasa (19/1).
Dijelaskannya lagi, salinan register tersebut akan diberikan kepada KPU RI dan menjadi dasar dalam melakukan penetapan pasangan pemenang pilkada tahun 2020.
“Apabila tidak ada perselisihan perkara atau gugatan di MK, maka MK akan mengeluarkan register kepada KPU RI dan memberikan salinan tersebut kepada kita untuk menjadwal kembali acara penetapan yang sempat kita rencanakan besok (Rabu, 20 Januari 2020, Reds),” ujarnya.
Untuk itu Ia menerangkan bahwa salinan register penetapan dari KPU RI belum dapat dipastikan kapan akan turun sehingga jadwal yang telah disusun menjadi mundur.
“Kita belum tahu kapan, namun yang pasti bulan ini dan rencananya ditempatkan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci,” ungkapnya seraya menambahkan lagi, kalau jadi dan sesuai rencana besok salinan turun kemungkinan satu hari kemudian dilaksanakan.
“Jadi kita tunggu sajalah yang pasti persiapan sudah matang,” katanya mengakhiri. (ton)