Asahan | Dua pelaku pencurian beberapa barang di dalam mobil box berhasil ditangkap Satreskrim Polres Asahan. Satu pelaku lainnya kabur dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S. H., S. I. K., M. H. kepada wartawan, Sabtu (25/03/2023) di Mapolres Asahan Kisaran.
Kasus pencurian ini terjadi pada hari Selasa 21 Maret 2023. Pada saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Dusun III Suka Tani Desa Parapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di Kota Kisaran.
Barang belanjaan tersebut dimuat ke dalam mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB. Sebelum pulang ke rumahnya, korban singgah ke tempat saudaranya yang sedang sakit dan dirawat di RSUD HAMS Kisaran kemudian memarkirkan kendaraanya di Jalan Wahidin di dekat Indomaret tak jauh dari rumah sakit tersebut.
Baca Juga : Kapolres Batu Bara Dan Kapolsek Medang Deras Berbagi Takjil
“Lebih kurang 45 menit korbanpun beranjak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil bermaksud ingin pulang ke rumah, seketika korban melihat gembok belakang mobil box sudah rusak dan sebagian barang di dalam mobil hilang,” runutnya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjuti
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dengan melihat CCTV toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut.
Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan langsung memburu pelaku setelah diselidiki pelaku berada
di daerah Jalan Wahidin dan Rabu (22/03/2023) petugas berhasil mengamankan pelaku RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat, setelah dilakukan introgasi mengakui perbuatannya bersama dengan temannya, dan anggotapun tidak tinggal diam dan langsung mengejar temannya yang bernama Trisno Alias Amek (42) warga jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi Kabupaten Asahan dan berhasil mengamankan pelaku dari teras rumahnya.
Dan selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan, sedangkan 1 pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan,” tutup Kapolres. Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku ditahan di Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Yanto).