Batu Bara | Bupati Batu Bara menghadiri peringatan Hari Amal Bakti(HAB) Kementerian Agama ke – 75, dengan mengikuti Protokol Kesehatan(Prokes) Pandemi Covid – 19, Selasa(05/01/2021) di Madrasah Tsanawiyah Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Hadir, Ketua dan Wakil Ketua TP – PKK Kabupaten Batu Bara, Kepala Kemenag Batu Bara, Ketua MUI Batu Bara.
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MA.P dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan amanat Menteri Agama RI, peringati Hari Amal Bakti(HAB) Kementerian Agama ke – 75, untuk memaknai segala prestasi yangbtelah tercapai dan menempatkannya sebagai momentum menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik di masa mendatang.
“Kementerian agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas – tugas Kementerian Agama”,sampai Bupati.
Dikatakan Zahir, Peringati HAB yang mengusung tema “Indonesia Rukun” mudah & mudahan sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju.
“Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita – cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia”,tutur Zahir.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur kementerian agama dari masa ke masa, dimana tanpa toleransi, tidak ada kerukunan, bahwa toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing – masing pemeluk agama. Sebab, pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak – haknya sendiri.
“Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari – hari”,akhirnya Zahir.
Diakhir Kegiatan, Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara memberikan penghargaan lencana karya satya kepada pegawai keagamaan dan pemberian penghargaan kepada pegawai non pns yang teladan. (Yusuf)