Idul Adha 1441 H, KPK Keluarkan Kebijakan Kunjungan Online

oleh -528 Dilihat
oleh

Jakarta | Dalam upaya pencegahan dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H., Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan aturan kunjungan keluarga yang akan bersilaturahmi bersama tahanan di Tiga Rutan KPK. Ketiga Rutan tersebut adalah, Rutan Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan C1.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ristanta melalui Jubir Penindakan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Kamis (30/7/2020) di Jakarta.

Fikri mengatakan, pihaknya tetap memberikan hak kepada para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga pada 31 Juli 2020 atau Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1441 H.

“Hal itu diperlukan guna memenuhi hak para tahanan untuk bersilaturahmi bersama keluarga dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1441 H.,” ujar Fikri.

Kendati demikian, para pengunjung harus mentaati dan mematuhi kebijakan selama melakukan silaturahmi.

Kunjungan hanya bisa dilakukan dengan cara Online yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Kunjungan Online dilakukan dengan mekanisme, pihak keluarga terlebih dahulu menghubungi nomor telepon 0878-4702-5706 untuk Rutan Merah Putih, 0878-4702-5683 untuk Rutan Guntur dan 0878-4702-5703 untuk Rutan C1.

“Berikutnya, setelah melalui petugas verifikasi akan dihubungkan ke perangkat yang sudah disiapkan di Rutan KPK,” jelasnya.

Untuk pengisian box khusus makanan, akan dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB. Untuk pengiriman makanan menggunakan box kecil (box masing-masing tahanan) dan tambahan 1 box besar per Rutan (pengisian box hanya khusus makanan).

Fikri juga menyampaikan, KPK akan menggelar Salat Idul Adha bagi tahanan, yang dilaksanakan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur dan untuk Khatib dan Imam Sholat Idul Adha oleh Tahanan.

“Acara makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan, tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada pukul 09.30 sampai dengan 11.00 WIB,” pungkasnya. (Yanto).