Asahan | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Asahan ML dan istrinya HR dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab.
Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si., melalui siaran pers-nya, Sabtu (25/4/2020) di Kisaran.
Dijelaskan Hidayat, sebelumnya HR terkonfirmasi positif Covid-19 hasil uji Swab kali pertama dan setelah diuji Swab kali kedua dinyatakan negatif, sedangkan ML yang kali pertama diuji Swab terkonfirmasi Negatif Covid-19.
Dengan demikian, kata Hidayat, kedua pasangan suami istri tersebut berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No.UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020 yang menyatakan dinyatakan Negatif Covid-19.
“Berdasarkan uji swab ML dinyatakan Negatif Covid-19,” jelas Hidayat. Sedangkan istrinya HR yang sebelumnya berdasarkan uji swab dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (22/4/2020), saat ini juga negatif Covid-19. Alhamdulillah,” ucap syukur Hidayat.
Rencananya, ujar Hidayat, kedua pasien itu akan dijemput dari RS Martha Friska untuk kembali ke Asahan.
“Keduanya tetap menjalani protokol Covid-19, isolasi mandiri dan pengawasan kesehatan, namun yang jelas tidak menularkan lagi,” jelas Hidayat.
Dengan demikian, lanjut Hidayat, untuk data update Covid-19 di Asahan, ODP 29 orang, PDP nihil, Status Positif dengan pembagian 1 orang masih dalam proses pengobatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal.
“Jadi untuk saat ini hanya satu orang warga Asahan yang masih dirawat di RS Martha Friska terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Hidayat. (Yanto).