Asahan | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Asahan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada media khususnya media yang tergabung dalam unit Pemkab Asahan.
Permohonan maaf yang disampaikan, terkait kekhilafan penyampaian data Covid-19 Asahan yang meninggal dunia dan terlanjur dipublikasikan melalui media masing-masing.
Sebelumnya, GTPP Kabupaten Asahan melalui Jubirnya H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos. M. Si merilis “Pasien Covid-19 Asahan atas nama K(L/77) warga Dusun III Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia” yang dilansir beritanusa.com dengan judul Pasien Covid-19 Asahan, Warga Ambalutu Meninggal Dunia”, Seharusnya “Pasien Covid-19 atas nama ARP (P/37) warga Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan meninggal dunia”.
Menurut Hidayat, kekhilafan tersebut akibat kesalahan informasi dan pengambilan data Covid-19 dan diharapkan menjadi penyambung lidah sebagai permintaan maaf dan sekaligus klarifikasi kepada media dan keluarga korban.
“Atas kesalahan penyampaian informasi data ini, kami dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memohon maaf, demikian kami sampaikan dan atas kesalahan ini sekali lagi kami mohon maa,” ujar Hidayat, Selasa (7/7/2020) di Kisaran.
Hidayat menambahkan, bahwa pasien atas nama K saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.
Sedangkan pasien atas nama ARP sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum Kecamatan Buntu Pane dengan protokol Covid-19. (Yanto).