Medan | Secara gratis, 500.000 Masker dan Alat Pelindung Diri(APD) untuk warga sekolah di Kabupaten Batu Bara diberikan oleh Satuan tugas Penanganan Covid – 19 Provinsi Sumatera Utara, dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid – 19 dengan tetap mengutamakan Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan keluarga.
Ketua Satuan tugas Penanganan Covid – 19 Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kepala BPBD Sumut DR. Ir. H. Riadil Akhir Lubis, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berprinsip dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid – 19, merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik serta kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid – 19.
Lanjutnya Riadil, bahwa peralatan atau bahan yang diserahkan bertujuan untuk membantu sebagai penambah bagi pelajar di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batu Bara dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid – 19.
“Bentuk bantuan berupa Masker non medis 500.000 lembar, Handsanituzer spray 85.000 botol berisi 60 ml perbotolnya, Stiker Protokol Kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta Cuci tangan portable 100 set, merupakan komitmen Pemerintah Sumatera Utara kepada masyarakatnya”,ungkap Riadil, Jum’at Sore(08/01/2021) di halaman Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara, Jalan Medan Binjai KM 10. 3 Medan.
Bupati Batu Bara diwakili Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus, S. E., M. Pd menyampaikan bantuan yang diterima akan diteruskan kepada UPTD Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Batu Bara guna mencegah penularan Covid – 19, dimana minggu kedua Januari akan terus kepada UPTD sekaligus untuk mengingatkan sekolah kembali aktif dengan menerapkan kebiasan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak.
“Terima kasih pada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuannya dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid – 19”, kata Ilyas, Sabtu(09/01/2021) melalui Via WhatsApp.
Dijelaskan Ilyas yang akrab disapa dengan panggilan Ncekli, khususnya SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengutamakan Protokol Kesehatan, selain itu, bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
“Kabupten Batu Bara berada ditepian pantai jika pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah terus dilakukan, bukan tidak mungkin angka putus sekolah di Batu Bara akan meningkat. Bukan hanya disitu tetapi juga anak didik akan kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran yang baik maupun akan kehilangan karakter menuju profil pelajar pancasila”, cetus Ilyas, mantan Kepala Biro Humas Protokol Setdaprovsu. (Yusuf)