Batu Bara | Perubahan warna bangunan Sekolah dari kuning biru menjadi putih menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, pasalnya warna sekolah kuning biru terlihat bagus kini dirubah menjadi putih.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Memperjuangkan Amanah Rakyat (LSM DPD Gempar) Kabupaten Batu Bara S.D Samosir Menilai dalam kegiatan pengecatan dibangunan sekolah tingkat SD dan SMPN diduga menjadi bisnis oleh oknum tertentu.
Menurut permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler, pada BAB IV Komponen Pengunaan Dana, Pasal 9 di poin (2) Operasional penyelenggaran pendidikan di sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk
membiayai : penerimaan Peserta Didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga
kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB, dan/atau pembayaran honor.
Dikatakan S.D Samosir, informasi dari beberapa kepala sekolah terkait pengecatan dalam perubahan warna bangunan sekolah, sekitar mencapai Rp.6 juta dan pengadaan Spanduk ” Wajib Cuci Tangan” juga menjadi pertanyaan.
“Berharap, Dinas Pendidikan Batu Bara transfaran dan mengutamakan untuk belajarnya para Siswa/i, kan masih, masa belajar Daring, dari pada pengecatan Bangunan Sekolah”, ujar Samosir. Kamis(04/09/2020) di depan Kantor DPRD Batu Bara.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi salah satu Kepala Sekolah (Kasek) di Wilayah Kecamatan Medang Deras UPTD SDN 29 Pakam “SH” melalui via telpon maupun SMS tidak kunjung dibalas serta di tempat Sekolah tidak jua berjumpa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus melalui Via WhatsApp mengatakan untuk apa ditanggapi lagi sedangkan sudah terbit, nanti panjang macam berbalas pantun jadinya.
“Makasi ncek infonyo ..maaf br kluar dr kuala indah ni..”, kata ilyas melalui via WhatsApp nya.
Setelah itu, Kadisdik Kabupaten Batu Bara tersebut mengirimkan link – link berita dari media Online yang isinya menjelaskan dari dana BOS dan BOP ini bisa digunakan pengadaan seperti penyediaan alat kebersihan, hand Sanitazer, Desinfektan dan masker.Ia juga mengatakan jika pembiayaan pembelajaran daring atau jarak jauh bisa mengunakan dana Bos dan Bop. (M.Yusuf)