Pelalawan | Empat Pasangan Calon masing masing H Zukri – H Nasarudin SH MH, Abu Mansyur Matridi SE – Habibi SH, Husni Thamrin SH – DR Ir H Tengku Edy Sabli Msi dan Adi Sukemi ST MM – Muhammad Rais Mpdi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan setelah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 Rabu (23/9).
Baca Juga : Jumlah Pemilih Pilkada 2020 Di Pelalawan Mencapai 214.368
Rapat pleno penetapan itu langsung dipimpin Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi beserta 4 Komisioner lainnya.Dalam penetapan tersebut Ketua Komisioner KPU Wan Kardiwandi membacakan Surat Keputusan KPU tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020.
Dalam pantauan media dari luar gedung KPU melalui channel YouTube Rabu (23/9), seluruh pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Pelalawan dinyatakan sah untuk bertarung dalam pilkada akan datang. Terlihat Ketua KPU Wan Kardiwandi membacakan satu persatu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Dimulai dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Zukri – H Nasarudin SH MH yang diusung oleh PDIP, PPP dan PKB dengan jumlah 10 kursi di parlemen.
Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abu Mansyur Matridi SE – Habibi SH. Pasangan ini diusung Hanura, PAN dan PKS dengan 9 kursi di parlemen.
Baca Juga : Tiga Paslon Pilkada Binjai Ditetapkan
Selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Husni Thamrin SH – DR Ir H Tengku Edy Sabli MSi. Pasangan ini diusung partai politik Gerindra dan Demokrat dengan jumlah 7 kursi di parlemen.
Dan yang terkahir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Adi Sukemi ST MM – Muhammad Rais MPdi yang diusung partai terbesar diparlemen dengan jumlah kursi 9, yakni Partai Golkar. (Anton)