Aceh Barat Daya | Sejak diterapkannya E-Kinerja, kini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) diwajibkan mengikuti Apel Pagi secara rutin.
Apel pagi itu mulai diberlakukan setiap hari Senin – Kamis. Sebelumnya apel pagi hanya diberlakukan pada hari Senin saja.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Abdya melalui Sekretaris Daerah Nomor 800/028/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPK dalam lingkungan Pemkab Abdya.
Apel pagi perdana digelar pada hari ini, Senin (18/1/2021) pagi, bertempat di halaman Kantor Bupati setempat. Bertindak selaku pembina upacara yakni, Asisten I Pemerintahan, Amrizal, S.Sos.
Kesempatan itu, Amrizal menuturkan, pelaksanaan apel rutin ini dilaksanakan berkenaan dengan telah berlakunya sistem E-Kinerja dan apel rutin ini katanya, merupakan salah satu indikator dalam penilaian E-Kinerja ASN.
“Dengan adanya pemberlakuan apel pagi secara rutin ini diharapkan dapat menambah semangat para ASN dalam bekerja melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tupoksi yang diberikan,” kata Amrizal.
Ditambahkannya, kegiatan apel pagi rutin ini sangat berhubungan dengan tunjangan kinerja bagi ASN yang akan diberikan oleh pemerintah daerah.
“Kepada para ASN dan Tenaga Kontrak untuk selalu menjaga disiplin dalam bekerja dan tentunya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Apel pagi tersebut dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak. (Salman)