Dua Calon Penumpang Pesawat Bawa Sabu Di Bandara Kuala Namu

oleh -
oleh
Dua Calon Penumpang Pesawat Bawa Sabu Di Bandara Kuala Namu

Deli Serdang | Dua peria asal Nanggroe Aceh Darussalam yang merupakan calon penumpang Pesawat Cililink QG 883 KNO-CGK-BDJ diamankan Avsec Bandara Kuala Namu karena terbukti membawa barang haram diduga sabu seberat 1015 gram.

Dua Pria asal Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) dimaksud masing masing berinisial, AA (33) warga Desa Tanjong Minjey Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur dan rekannya Is (27) warga Desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara .

Humas Angkasa Pura II Bandara Kuala Namu Paulina dalam keterangannya Jumat (12/03) membenarkan bahwa, Dua Pria asal NAD, calon penumpang pesawat Citilink QG 883 KNO – CGK – BDJ telah diamankan karena kedapatan membawa diduga Narkotika Jenis Sabu di dalam Sepatu kedua Calon Penumpang tersebut sebanyak 8 Bungkus Plastik Warna Hitam pada Kamis (11/03/2021) malam.

Sebelumnya Petugas yang berada di SCP Main Entrance 2 melakukan Profilling terhadap tiap penumpang yang akan memasuki Gedung Terminal Keberangkatan Bandara KNIA.

Petugas curiga saat melihat keduanya berjalan langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan durian khusus. Hasilnya, dari dalam sepatu keduanya ditemukan barang haram seberat 1015 gram dalam 8 Kemasan Plastik Warna Hitam. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara Kuala Namu menyerahkan kedua pria dan barang bukti berupa Handphone, KTP keduanya, 2 Pasang Sepatu jenis Sport, 2 Tas Sandang dan Uang Tunai Rp 2.975.000 ditemukan Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Keduanya sudah diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Humas Angkasa Pura II.( Zul Harahap)