Pangkalan Kerinci | Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal SE bersama anggota Yulmida SPdI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bengkalis, Jumat (29/01/2021).
Kunjungan disambut baik oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Firdaus dan Kabag Umum Samiran serta dihadiri oleh asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis Hj. Umi Kalsum.
Syafrizal menyampaikan Kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui informasi terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati tahun 2016-2021 dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020.
Menjawab pertanyaan tersebut, Firdaus selaku Kepala Bagian Persidangan, DPRD Bengkalis menyebutkan pihaknya telah melaksanakan Paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis karena berakhirnya masa jabatan dan pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak 2020.
“Dengan adanya paripurna tersebut bukan berarti DPRD memberhentikan atau melantik Bupati dan Wakil Bupati, tetapi hanya sekedar mengusulkan dan memberi pengumuman,” ujarnya.
Masih kata Ia lagi, hal itu dilaksanakan satu paket agar pelaksanaannya beriring antara usulan pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Jadi kita hanya telah mengusulkan kepada Setwan sekaligus mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar dipersiapkan pelantikannya ,” katanya mengakhiri. (ton)