Disdikpen Subulussalam Adakan Pembekalan PPG jenjang SD dan SMP

oleh -398 Dilihat
oleh
Disdikpen Subulussalam Adakan Pembekalan PPG jenjang SD dan SMP
Keterangan Foto : Pembukaan pembekalan pendidikan profesi Guru (PPG) Oleh Dr Asbaruddin kepala cabang dinas provinsi Aceh Singkil dan Subulussalam

Subulussalam | Dinas Pendidikan Kota Subulussalam bekerja sama dengan LPMP Banda Aceh juga MPD melaksanakan Pembekalan Pendidikan Profesi Guru (PPG) jenjang SD dan SMP.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang Peserta dari jenjang SD dan SMP se Kota Subulussalam.

Diklat ini resmi dibuka oleh Dr. Asbaruddin Kepala cabang dinas pendidikan singkil dan subulussalam provinsi aceh acara berlansung di hotel Hermes OnE, Selasa 12-10-2020,

dilaksanakan untuk menghasilkan guru yang memiliki kemampuan yang mewujudkan fungsi  pendidikan nasional, selain itu guru juga dapat memiliki kompeten dan mampu mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskananak didik.

Selain dari itu seorang guru diharapkan akan mendapatkan berbagai pengalaman mengenai berfikir dan bekerja secara Disiplin sehingga bisa memahami keterkaitan ilmu saat terjadi sesuatu permasalahan pendidikan dilingkungan sekolah. Memberikan pengiatan guru dalam menatar suatu pemecahan masalah pendidikan di lingkungan sekolah.

Pada kesempat itu H Sairun S.Ag, menyampaikam Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan  dan kebudayaan di tingkat nasional dan dinas pendidikan Kota Subulussalam di tingkat  kab/kota sebagai lembaga yang bertangung jawab penuh terhadap penyelenggara pendidikan di indinesia khususnya aceh, Terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan,termasuk mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Guru memegang peranan kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.karena merekalah  yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Merekalah sebagai  agen perubahan  menjadikan peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa,serta dari tidak paham menjadi paham. Dalam rangka mewujudkan Guru  yang profesional tersebut, pada 2020 ini,kementerian pendidikan dan kebudayaan melaksanakan sertifikasi  guru.tidak mengunakan model pendidikan dan latihan  profesi guru (PLPG) Tapi menggunakan model program pendidikan profesi guru atau yang lebih sering disebut dengan istilah PPG.

Hal ini diatur dalam peraturan menteri pendidikan  dan kebudayaan republik indonesia nomor 37 tahun 2017 tentang sertifikasi guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir 2015.aturan tersebut menyatakam sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui program PPG yang diselenggarakan perguruan tinggi. Yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

Tambah H Sairun S.Ag, “Tujuan pelaksanaan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan sebagai tenaga  profensional pada satuan pendidikan. Untuk memenuhi kompetensi pedagogik.Kepribadian, Sosial.Dan profesional. Sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan.sedangkan yang dimaksud dengan guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan. baik  yang diselenggarakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah.Maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Pemerintah daerah provinsi aceh dan pemerintah kota subulussalam yang saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di  sektor  pendidikan. Semagat tersebut direalisasikan melalui upaya-upaya nyata  melalui berbagai pelatihan kepada para guru.

Besar harapan kepada Guru, bahwa program ini bukan hanya  sekedar untuk mendapatkan sertifikasi.(maha)